Trenggalek- Nahas bener yang dialami Ukir (68) warga Dusun Branjang, Desa Bogoran, Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Minggu (12/8/2018). Takdir seseorang siapa yang tahu, demi memenuhi kewjiban Kakek ini meregang nyawa saat mencari lauk untuk keluarga saat menangkap ikan di sungai dengan alat pakai jala ikan.
“Benar korban meninggal dunia akibat tercebur ke sungai dan tenggelam. Saat itu korban mencari ikan menggunakan jala tebar di sungai aliran Kedung Gayam, Desa Bogoran Kampak. Untuk saat ini kasus telah ditangani Polsek Kampak,”ujar Kasubaghumas Polres Trenggalek, Iptu Supadi.
Peristiwa nahas itu berawal, ketika korban bersama dua orang temannya yakni Sukimin dan Sukari bermaksud mencari ikan menggunakan jala tebar. Begitu sampai di tempat kejadian perkara (TKP), korban hendak menebarkan jala dengan posisi tali ujung jala di ikatkan ditangan kanan.
Kemudian korban melemparnya ke sungai, tidak disangka korban ikut terbawa kearah depan sehingga korban tercebur ke sungai Kedung Gayam yang ke dalamannya sekitar 2,5 meter dan lebar 25 meter.
Mengetahui korban tercebur ke sungai, kedua teman (saksi) segera mencari korban didalam aliran sungai dengan bantuan sebatang bambu panjang 5 meter dan memasukan bambu tersebut kedalam air.
Beberapa saat kemudian saksi merasa ada benda yang menyangkut dibambu tersebut. Setelah diangkat benda yang tersangkut tersebut adalah jala milik korban, kemudian saksi menarik jala dan korban tersangkut di jala dengan posisi lengan kanan korban terikat ujung tali jala.
Korban selanjutnya dibawa tepi dan diperiksa oleh kedua saksi, namun nahas korban sudah tidak bernyawa. Selanjutnya pihaknya memberitahu Kepala Desa Bogoran dan diteruskan ke Polsek Kampak, guna penyelidikan lebih lanjut.
Dari hasil penyelidikan petugas dan pemeriksaan tim medis disimpulkan korban murni kecelakaan karena tenggelam. Karena tidak ditemukan tanda-tanda bekas kekerasan pada tubuh korban.
“Korban meninggal dunia murni tenggelam di sungai, keluarga korban menerima dengan iklas bahwa ini semua musibah dan bersedia membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi. Selanjutnya korban diserahkan kepada keluarganya untuk dimakamkan, “pungkas Supadi.” (ko)
Tinggalkan Balasan