Bupati Kediri Hilangkan Pungli di Kawasan Wisata

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana

Kediri-Bupati Hanindhito Himawan Pramana mengimbau agar tidak ada kegiatan pungutan liar (pungli) di objek wisata Kabupaten Kediri. Bupati yang akrab disapa Mas Dhito ini menegaskan bahwa sebelumnya dirinya sudah mengeluarkan surat edaran untuk agar tidak ada pungutan liar di Kabupaten Kediri.

“Pada tanggal 15 Maret 2021, saya sudah keluarkan surat edaran yang isinya agar tak ada lagi pungutan liar di Kabupaten Kediri,” jelas Mas Dhito.

Menurut Mas Dhito, dia sebelumnya sudah mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya praktik pungutan liar. Seperti di beberapa objek wisata desa yang ada di Kabupaten Kediri. Oleh sebab itu Mas Dhito mengimbau pihak-pihak yang melakukan pungutan liar untuk segera menghentikan.

“Saya menegaskan bahwa tidak boleh ada lagi praktik pungutan liar, terutama di sejumlah objek wisata di Kabupaten Kediri,” jelasnya.

Bupati Kediri menjelaskan, saat ini pemerintah berupaya keras untuk memulihkan perekonomian masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Sehingga jika ditemukan praktik pungutan liar, akan menghambat proses pemulihan ekonomi masyarakat.

“Untuk pengelolaan wisata, kami di Pemerintah Kabupaten Kediri sudah menggunakan sistem TNT (Transaksi Non Tunai). Dimana pada sistem ini semuanya sudah berbasis elektronik. Sehingga meminimalisir terjadinya praktik pungutan liar,” terangnya. [adv/Kominfo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.