KEDIRI – Menguatnya dukungan masyarakat ke Bumbung Kosong alias BuKos pada Pilkada 9 Desember mendatang, dinilai sebagai sebuah dinamika politik yang logis dan bagian dari demokrasi. Selama yang dilakukan gerakan BuKos adalah mencari dukungan agar memilih atau mencoblos kotak kosong, itu tidak melanggar hukum. “Berbeda apabila gerakan BuKos mengajak agar tidak memilih atau tidak menggunakan hak pilihnya atau mengajak Golput. Justru itu melanggara hukum,”ujar Agus Manfaluti SH, dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Kadiri (Uniska), menanggapi kecenderungan semakin menguatnya dukungan masyarakat ke BuKos.
Menurut Agus Manfaluti, gerakan BuKos tidak perlu ditakuti oleh Pasangan Calon (Paslon). Karena BuKos merupakan bagian dari demokrasi. Sebaliknya, paslon harus berjuang dalam konsep, gagasan, program, dan aksi nyata dalam meraih simpati pemilih. “Janngan malah berupaya menggembosi BuKos, karena justru bisa kontra produktif,”tandas Agus, yang juga praktisi hukum ini.
Gerakan BuKos, lanjut Agus, perlu disikapi dengan bijak. Gerakan BuKos harus dianggap sebagai paslon yang riil dan memiliki pendukung riil. Sehingga pensikapannya harus lebih matang. “Karena Paslon dan BuKos sama-sama kontestan dan sama-sama bisa menang. Pensikapan yang strategis akan menambah dukungan pemilih,”tambahnya.
Sementara itu, gerakan pemenangan BuKos masih terus keliling melakukan pelantikan Koordinator Kecamatan (Korcam) dan Koordinator Desa (Kordes). Pada Sabtu lalu, dilakukan pelantikan Korcam dan Kordes di Kecamatan Semen dan pada Minggu, dilakukan pelantikan di Kecamatan Tarokan. Di Tarokan, Korcam gerakan BuKos dipimpin oleh wanita, yaitu Susilowati dan dua Kordesnya juga perempuan, yaitu Kordes Blimbing Budiyani dan Kordes Kedungsari Ziensa. (mam)
Empty Box Strengthens, Must Be Wisely
KEDIRI – The strengthening of public support for Empty box or BuKos in the upcoming December 9 region election, is considered as a logical political dynamic and part of democracy. As long as what the BuKos movement is doing is seeking support in order to vote or vote for empty boxes, it does not violate the law. “It is different if the BuKos movement invites people not to vote or not to use their voting rights or invites Golput. In fact, it violates the law, ”said Agus Manfaluti SH, a lecturer at the Faculty of Law at the Kadiri Islamic University (Uniska), responding to the tendency for the strengthening of community support to BuKos.
According to Agus Manfaluti, the BuKos movement does not need to be feared by Candidate Pairs (Paslon). Because BuKos is part of democracy. On the other hand, candidate pairs must struggle with real concepts, ideas, programs and actions to gain voter sympathy. “Janngan is actually trying to deflate the BuKos, because it can be counter-productive,” said Agus.
The BuKos movement, continued Agus, needs to be wisely. The BuKos movement must be considered as a real candidate pair and have real supporters. So that the attitude must be more mature. “Because Paslon and BuKos are both contestants and both can win. A strategic stance will increase voter support, “he added.
Meanwhile, the BuKos winning movement is still going around inaugurating the District Coordinator (Korcam) and the Village Coordinator (Kordes). Last Saturday, the Korcam and Kordes were inaugurated in Semen District and on Sunday, an inauguration was held in Tarokan District. In Tarokan, the Korcam BuKos movement is led by women, namely Susilowati and two female Kordes, namely Kordes Blimbing Budiyani and Kordes Kedungsari Ziensa. (mam)
Tinggalkan Balasan