Kediri-Guna meningkatkan kompetensi serta mencegah bahaya peredaran narkoba di lingkup Pemkab Kediri, Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Badan Kepegawaian Daerah melakukan pembinaan pegawai pejabat pengawas seluruh SKPD di Pendopo Kabupaten Kediri pada Selasa, (15/10). Hadir pada pembinaan ini, Kepala BKD, Drs. Moh. Solikin, MAP, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Ir. Edy Yuwono, MT, Sekretaris TP3 Kabupaten Kediri, Drs. Eko Ediono, M.Si, dan BNN Kabupaten Kediri sebagai pemateri.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kompetensi serta mencegah bahaya peredaran narkoba. Hal ini perlu disampaikan kepada para ASN yang memiliki tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara. Membacakan sambutan Bupati Kediri, Asisten Pemerintahan dan Kesra menganggap bahwa pembinaan kompetensi serta bahaya peredaran narkoba ini merupakan hak dan kewajiban seorang ASN.
“Salah satu kompetensi yang wajib dimiliki ASN adalah kompetensi sosiokultural karena itu sebagai penopang kompetensi managemen. Sedangkan pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba harus benar-benar mendapatkan dukungan serta komitmen dari lingkup pemerintah,”ujarnya.
Menurut Sekretaris TP3, Eko Ediono, karena selalu berada dalam lingkup sosial, ASN harus memiliki kompetensi sosiokultural. “Kompetensi ini mengharapkan dan mengamanahkan seorang ASN untuk tidak terbelenggu dalam kantor seperti urusan tupoksi dan internal,” katanya.
Sesuai hal tersebut, ASN harus dapat melayani masyarakat luas dengan baik dengan beberapa ilmu komunikasi. Seperti komunikasi interpersonal, komunikasi kelompok, komunikasi organisasi, komunikasi sosial, komunikasi publik serta komunikasi masa.
Selanjutnya para peserta juga menerima materi mengenai bahaya narkoba dan zat-zat berbahaya lainnya yang disampaikan Drs. Imam Hanafi, M.Pdi selaku Kasubag Umum BNN Kabupaten Kediri. Ia mengatakan, Indonesia saat ini sedang darurat narkoba. Selain di lingkungan masyarakat, di lingkup pemerintah khususnya ASN agar mampu mengantisipasi bahaya penggunaan dan peredaran narkoba.
Di akhir acara, dilaksanakan tes urine kepada seluruh peserta. Nantinya hasil urin tersebut akan diperiksa lebih detail apakah ada yang mengadung narkoba dan zat berbahaya atau tidak. Dari pemeriksaan urine diharapkan semua negatif narkoba.(bad)
Tinggalkan Balasan