Kediri- Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) akhirnya telah ditetapkan oleh KPUD Kota Kediri. Penetapan tersebut dilakukan di Rumah Pintar Pemilu “ Kilisuci” Rabu (18/4) malam.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Perencanaan dan Data Chairul Anam. Selain itu, juga Komisioner KPU Kota Kediri beserta sekretariat, Panwaslu Kota Kediri, Forkopimda, tim kampanye paslon Pilwali Kediri nomor urut 1, 2, dan 3, tim kampanye paslon Pilgub Jatim nomor urut 1, dan 2, anggota PPK se-Kota Kediri, dan media massa.
Ketua KPU Kota Kediri, Agus Rofiq menyampaikan sambutannya, ia mengatakan bahwa rapat pleno terbuka penetapan DPT ini sekaligus menanggapi laporan atau tanggapan masyarakat terkait dengan data pemilih.
“Setelah KPU Kota Kediri mengumumkan hasil DPS-HP pada tanggal 24 Maret 2018 sampai dengan 2 April 2018, maka dengan ini KPU Kota Kediri akan melakukan penetapan DPT,” ujar Agus Rofiq.
Proses penetapan DPT dipimpin oleh Komisi0ne KPU Kota Kediri divisi perencanaan dan data, Anis Iva Permatasari. Ia mempersilahkan ketua PPK se-Kota Kediri untuk maju dan membacakan hasil DPS-HP tiap kecamatan.
Pemilih laki-laki (L) dan perempuan (P) di Kecamatan Kota berjumlah 62.724 (30.334 (L) + 32.390 (P)), pemilih laki-laki dan perempuan di Kecamatan Mojoroto berjumlah 75.649 (37.546 (L) + 38.103 (P)), serta pemilih laki-laki dan perempuan di Kecamatan Pesantren berjumlah 60.898 (30.005 (L) + 30.893 (P).
Berdasarkan hasil tersebut, jumlah total pemilih di Kota Kediri sebanyak 199.271 pemilih. Kemudian hasil tersebut ditetapkan atau disahkan oleh Ketua KPU Kota Kediri, Agus Rofiq dan dilakukan penanda tanganan serta penyerahan Berita Acara (BA) hasil penetapan DPT kepada Panwaslu Kota Kediri, Forkopimda, dan tim kampanye paslon Pilkada serentak 2018. (adv/bd)
Tinggalkan Balasan