Warga Kayen Kidul Terima Bantuan Rp 600 Ribu

Salah satu warga Kayen Kidul saat menerima bantuan secara simbolis

Kediri-Sejumlah warga kurang mampu di Desa Kayen Kidul, Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa senilai Rp.600.000 per keluarga penerima manfaat.

“Upaya ini merupakan bukti kepedulian pemerintah terhadap warganya yang terdampak Pandemi Corona,” kata Kepala Desa Kayen Kidul, Bambang Agus Pranoto, saat menghadiri penyerahan BLT DD, di Desa Kayen Kidul, Kabupaten Kediri, Rabu (20/5/2020).

Bambanh menjelaskan, warga penerima bantuan ini merupakan keluarga dalam kriteria kurang mampu dari seri perekonomian. Selain itu, beberapa kategori lain yakni keluarga yang salah satu anggotanya mengalami sakit kronis dan tak bisa bekerja, serta keluarga yang kehilangan mata pencaharian atau menggantungkan hidup dari uluran tangan warga lain.

“Lalu, pada saat pendataan keluarga yang berhak menerima bantuan langsung tunai ini, pihak perangkat Desa sangat ekstra ketat melakukan seleksi data, karena data warga yang berhak menerima BLT ini sebelumnya tidak pernah menerima bantuan apapun dari pemerintah Desa, daerah, provinsi maupun pemerintah pusat,” katanya.

Bambang menambahkan, ke depan, bantuan yang telah diterima ini dapat dipergunakan semaksimal mungkin untuk mencukupi kebutuhan rumah tangga dan tidak boleh digunakan untuk berbelanja barang yang kurang sesuai kebutuhan.

“Untuk teknis pembagian bantuan langsung tunai ini, setiap penerima bantuan wajib membawa kartu keluarga asli serta KTP yang terdaftar sebagai penerima. Setelah itu, penerima wajib dilakukan foto beserta KTP dan uang yang diterima sebesar Rp 600 Ribu. Hal ini untuk meminimalkan kecurangan yang dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab,” katanya.

Di tempat ini, Siti Khotimah, penerima bantuan mengaku, ia sangat bersyukur bisa terdata dan mendapatkan bantuan langsung Tunai sebesar Rp 600 Ribu dari desa.

“Uang hasil bantuan ini akan saya belikan sembako serta beberapa kebutuhan pokok lainnya serta sebagian akan disumbangkan juga untuk zakat fitrah,” kata Siti.

Sebagai informasi, di Desa Kayen Kidul, Kecamatan Kayen Kidul ada sebanyak 146 keluarga penerima manfaat. Bantuan ini akan disalurkan secara bertahap selama 3 bulan dengan nominal yang serupa.

Pada acara tersebut, sebagai simbolis Camat Kayen Kidul beserta Kepala Desa memberikan bantuan ke salah satu warga lengkap dengan nominal yang tertera.(gar/bad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.