Kediri-Raperda APBD tahun anggaran 2023 disetujui sebagai Perda. Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar dan Ketua DPRD Kota Kediri Gus Sunoto menandatangani berita acara persetujuan bersama. Penetapan persetujuan tersebut dilakukan Jumat (25/11) di Ruang Sidang DPRD Kota Kediri.
“Terima kasih atas kerjasama yang terjalin antara pemerintah dan DPRD Kota Kediri. Mari kita jaga kolaborasi yang baik ini dengan persaudaraan ” ujarnya.
Abdullah Abu Bakar mengungkapkan APBD tahun 2023 digunakan untuk penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Tentunya peningkatan kesejahteraan masyarakata dan pembangunan di Kota Kediri berjalan optimal. “Kita ingin semua berjalan optimal untuk masyarakat. Terima kasih pula pada badan anggaran yang telah bekerja keras mulai dari proses pembahasan lalu pendapat akhir fraksi hingga disetujuinya APBD tahun 2023,” ungkapnya.
Sebelum penetapan persetujuan, terlebih dulu delapan fraksi menyampaikan pendapat akhirnya. Fraksi PDIP disampaikan Fadhilah Puspawati, fraksi PAN disampaikan Dinayana, fraksi Gerindra disampaikan Sriana, fraksi Nasdem disampaikan Deddy Mochammad Bustomy, fraksi PKB disampaikan Afif Fachrudin Wijaya, fraksi Demokrat disampaikan Ashari, fraksi Karya Nurani disampaikan Handayani, dan fraksi Keadilan Pembangunan disampaikan Nurfulaily.
Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Kediri Bagus Alit, perwakilan Forkopimda Kota Kediri, Wakil Ketua I DPRD Firdaus, Wakil Ketua II DPRD Katino, anggota DPRD, dan Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Kediri.(adv/kom)
Tinggalkan Balasan