Kejaksaan Harus Lebih Berani

LKBHI Pantau Kasus – Kasus Korupsi Pemkab

KEDIRI – Kepolisian dan kejaksaan, dinilai perlu untuk lebih berani dan tegas dalam menangani kasus-kasus dugaan korupsi dan penyimpangan keuangan di lingkungan Pemkab Kediri, untuk menjamin kepastian hukum. Jangan sampai, aparat hukum kejaksaan dan kepolisian berlaku hangat-hangat tai ayam, tiba-tiba kasus menguap begitu saja tanpa ada kejelasan. “Keberanian dan ketegasan aparat hukum sangat penting untuk melindungi kepentingan masyarakat dan menyelamatkan uang rakyat,”ujar Samsul Arifin S.H, ketua Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Indonesia (LKBHI) Nusantara.

Samsul mengaku para advokat yang tergabung di LKBHI Nusantara juga memantau kasus-kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Kediri yang sedang ditangani Polres dan Kejaksaan Kediri, agar proses hukumnya berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku. “Kita berharap perkra ini tidak hanya hanya menyentuh level bawah,  tetapi level atas sekelas pimpinan juga perlu diperiksa agar tidak timbul diskriminatif,”tandas Samsul.

PANTAU KASUS KORUPSI PEMKAB : Samsul Arifin SH, ketua LKBHI Nusantara dan praktisi hukum

Sebuah kejahatan dalam jabatan atau tindak korupsi, lanjut Samsul, tidak mungkin dilakukan sendri, pasti melibatkan banyak pihak, termsuk unsur pimpinan yang tentunya lebih banyak tahu terkait permasalahan di internal instansinya. “Di samping itu, keterbukaan penegak hukum lebih utama agar kepercayaan masyarakat tetap tinggi,”ujarnya.

Seperti diberitakan kediripost, sejumlah SKPD di Kabupaten Kediri, sekarang dalam proses pemeriksaan dan penyeliidikan penegak hukum, baik di kepolisian maupun di kejaksaan. Informasi yang dikumpulkan Kediripost, sudah ada keterkaitan dengan 9 SKPD yang sedang dalam pemeriksaan, antara lain Bagian Hukum, Kesbangpolinmas, Dinas Kominfo, Dinas PUPR, Dinas Perkim, Bapenda, dan sebagainya. Sebagian di antaranya sudah memasuki tahap penyidikan.

Menurut Samsul Arifin,  isu-isu yang berkembang di masyarakat terkait dugaan-dugaan penyimpangan itu sebenarnya sudah meluas. Sangat sering muncul isu adanya pemeriksaan oleh aparat hukum, tetapi kemudian tidak terdengar lagi kelanjutan dan kepastiannya. Sehingga memunculkan praduga-praduga bermacam-macam di masyarakat.

“Jangan sampai masyarakat melakukan praduga-praduga yang kurang pas terkait pemeriksaan dugaan korupsi itu. Aparat hukum perlu terbuka untuk menyampaikan hasil pemeriksaannya. Itu demi kepastian hukum dan menjaga kepercayaan masyarakat,”tandas Samsul.

Sementara itu, salah satu saksi terperiksa di Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, saat bertemu kediripost mengakui dia diperiksa terkait dengan dugaan penyimpangan di salah satu SKPD di Pemkab Kediri. “Saya bilang apa adanya. Memang yang adanya begitu. Katanya saya mau dipanggil lagi, disuruh membawa bukti-buktinya,”kata salah seorang saksi yang menolak disebut namanya. (mam)

The Prosecutor’s Must Be More Courageous

For the sake of legal certainty. LKBHI Monitor District Government Cases

KEDIRI – The police and the prosecutor’s office are deemed necessary to be more courageous and firm in handling cases of suspected corruption and financial irregularities within the Kediri Regency Government, to ensure legal certainty. Do not let the attorney general’s law apparatus and the police warm, but suddenly the case just evaporates without any clarity. “Courage and assertiveness of the legal apparatus is very important to protect the interests of the community and save people’s money,” said Samsul Arifin S.H, chairman of the Indonesian Legal Aid and Consultation Institute (LKBHI) Nusantara.
Samsul admitted that the advocates who are members of LKBHI Nusantara have also monitored cases of suspected corruption in the Kediri Regency Government which are being handled by the Police and the Kediri Attorney, so that the legal process runs according to the applicable legal corridors. “We hope that this case does not only touch the lower level, but also the upper level of the leadership class also needs to be examined so that discrimination does not arise,” said Samsul.
A crime in office or an act of corruption, continued Samsul, could not be carried out by himself, it must involve many parties, including elements of the leadership who of course know more about problems within the institution. “In addition, the transparency of law enforcers is more important so that public trust remains high,” he said.
As reported by the Kediripost, a number of SKPDs in Kediri Regency are now in the process of examining and investigating legal officers, both in the police and the prosecutor’s office. The information collected by Kediripost has links to 9 SKPDs that are currently under investigation, including the Legal Department, Kesbangpolinmas, Kominfo Office, PUPR Office, Perkim Service, Bapenda, and so on. Some of them have entered the investigation stage.
According to Samsul Arifin, the issues that have developed in society regarding the allegations of irregularities have actually been widespread. Very often the issue of an investigation by the legal apparatus arises, but then the continuation and certainty are not heard. So that it raises various presumptions in society.
“Do not let the public carry out inappropriate presumptions regarding the examination of the alleged corruption. Legal officials need to be open to convey the results of their examinations. That is for the sake of legal certainty and maintaining public trust, “said Samsul.
Meanwhile, one of the witnesses examined at the District Prosecutor’s Office of Kediri, when meeting with the Kediripost, admitted that he was investigated in connection with suspected irregularities at a SKPD in Kediri Regency Government. “I said what it is. Indeed it is. He said I wanted to be called again, told to bring the evidence, ”said one witness who declined to be named. (mam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.