Honor Petugas Pemakaman Covid, Belum Terbayar?

Ada 6 Petugas, Per Bulan Rp 500 Ribu

KEDIRI – Para petugas pemakaman Covid-19 Kota Kediri, tampaknya benar-benar harus menjadi seperti ‘pekerja sosial’ murni. Bukan saja mereka harus siap setiap saat, 24 jam, jika sewaktu-waktu harus menjalankan tugas pemakaman pasien covid yang meninggal dunia. Honor mereka Rp 500 ribu per bulan, selama 6 bulan, mulai Juli sampai Desember 2020, ternyata belum terbayarkan. Padahal dalam satu hari saja, mereka bisa memakamkan pasien covid-19 lebih dari satu jenazah. “Gak berani bilang Mas, kita kan PNS. Malah dikira bagaimana nanti. Ya sudah, dijalani saja,”ujar salah seorang petugas pemakaman, yang sengaja tidak disebutkan namanya.  

6 BULAN BELUM TERIMA HONOR : Tim pemakamana pasien covid-19 Kota Kediri

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Kediri, Hadi Wahyono, saat dikonfirmasi tidak mengelak soal info bahwa honor para petugas pemakaman jenazah pasien covid-19 yang belum terbayarkan itu. “Memang belum. Ya bagaimana lagi. Belum ada anggarannya. Ini anggap saja kerja sosial,”ujar Hadi, ditemui di kantornya.

Meski demikian, Hadi mengaku untuk hak masyarakat, yaitu honor bagi masyarakat sekitar yang menggali liang lahat, sudah selesai semua, langsung diberikan. “Sementara, yang penting hak masyarakat sudah bisa langsung selesai, langsung diserahkan,”tegasnya.

Hadi mengaku pihaknya masih berusaha mengupayakan honor para petugas pemakaman jenazah covid-19 itu. Karena yang mengurusi soal keuangan ada di SKPD lain. Dinas Perkim hanya petugas melaksanakan teknis pemakaman. “Ya, nanti kan bisa diajukan anggaran di PAK 2021,”katanya.

Bukankah seharusnya anggaran itu sebenarnya bisa diajukan pada RAPBD 2021 sebelum didok? Hadi mengaku tidak tahu pasti. Padahal jika dihitung, honor petugas pemakaman covid-19 itu sangat kecil. Hanya Rp 500 ribu per bulan x 6 orang = Rp 3 juta per bulan. “Pokoknya yang urusan keuangan, bukan di Perkim. Kita hanya bertugas memakamkan,”tandas Hadi.

Sementara itu, berdasarkan data statistik corona Kota Kediri, sampai Senin (4/ 1/ 2021) sudah ada 58 warga Kota Kediri yang meninggal akibat covid-19. Sejak memasuki awal 2021 setiap hari ada pasien meninggal yang dinyatakan positif covid-19. Pada Kamis (31/12/2020), terlaporkan 52 yang meninggal atau selama 4 hari di awal 2021, sudah ada 6 meninggal. (mam)

Covid Funeral Officer Fees, Not Yet Paid?

There are 6 officers, per month Rp. 500 thousand

KEDIRI – Kediri City’s Covid-19 funeral officers really seem to have to be like pure ‘social workers’. Not only do they have to be ready at any time, 24 hours, if at any time they have to carry out funeral duties for covid patients who have died. Their honorarium of IDR 500 thousand per month, for 6 months, from July to December 2020, has not been paid. Even though in one day, they can bury more than one covid-19 patient. “Don’t dare say Mas, we’re civil servants. In fact, think about it later. Yes, just live it, ”said one funeral officer, who was deliberately not named.
Head of the Kediri City Housing and Settlement Service (Perkim), Hadi Wahyono, when confirmed, did not deny the question of information that the honorarium of the funeral officers for the covid-19 patient had not been paid. “Not yet. Yes how else. There is no budget yet. Think of it as social work, ”said Hadi, when met at his office.
However, Hadi admitted that for the community’s rights, namely the honorarium for the surrounding community who dug their graves, it was all over, immediately given. “Meanwhile, the most important thing is that the community’s rights can be resolved immediately, directly handed over,” he said.
Hadi admitted that his party is still trying to seek honoraria for the covid-19 funeral officers. Because those who take care of financial matters are in another SKPD. The Perkim Agency is only the officer to carry out funeral techniques. “Yes, later the budget can be submitted in the 2021 PAK,” he said.
Shouldn’t that budget actually be submitted to the 2021 RAPBD before it is filed? Hadi admitted that he did not know for sure. Even though if calculated, the honorarium for covid-19 funeral officers is very small. Only Rp. 500 thousand per month x 6 people = Rp. 3 million per month. “The main thing is financial matters, not at Perkim. We are only in charge of burial, “said Hadi.
Meanwhile, based on the corona statistical data for the City of Kediri, as of Monday (4/1/2021) there have been 58 residents of Kediri City who have died from Covid-19. Since entering the beginning of 2021, every day a patient dies who has tested positive for Covid-19. On Thursday (31/12/2020), 52 reported deaths or for 4 days in early 2021, 6 had already died. (mam)
Selengkapnya tentang Honor Petugas Pemakaman Covid, Belum Terbayar? Ada 6 Petugas, Per Bulan Rp 500 Ribu KEDIRI – Para petugas pemakaman Covid-19 Kota Kediri, tampaknya benar-benar harus menjadi seperti ‘pekerja sosial’ murni. Bukan saja mereka harus siap setiap saat, 24 jam, jika sewaktu-waktu harus menjalankan tugas pemakaman pasien covid yang meninggal dunia. Honor mereka Rp 500 ribu per bulan, selama 6 bulan, mulai Juli sampai Desember 2020, ternyata belum terbayarkan. Padahal dalam satu hari saja, mereka bisa memakamkan pasien covid-19 lebih dari satu jenazah. “Gak berani bilang Mas, kita kan PNS. Malah dikira bagaimana nanti. Ya sudah, dijalani saja,”ujar salah seorang petugas pemakaman, yang sengaja tidak disebutkan namanya. Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Kediri, Hadi Wahyono, saat dikonfirmasi tidak mengelak soal info bahwa honor para petugas pemakaman jenazah pasien covid-19 yang belum terbayarkan itu. “Memang belum. Ya bagaimana lagi. Belum ada anggarannya. Ini anggap saja kerja sosial,”ujar Hadi, ditemui di kantornya. Meski demikian, Hadi mengaku untuk hak masyarakat, yaitu honor bagi masyarakat sekitar yang menggali liang lahat, sudah selesai semua, langsung diberikan. “Sementara, yang penting hak masyarakat sudah bisa langsung selesai, langsung diserahkan,”tegasnya. Hadi mengaku pihaknya masih berusaha mengupayakan honor para petugas pemakaman jenazah covid-19 itu. Karena yang mengurusi soal keuangan ada di SKPD lain. Dinas Perkim hanya petugas melaksanakan teknis pemakaman. “Ya, nanti kan bisa diajukan anggaran di PAK 2021,”katanya. Bukankah seharusnya anggaran itu sebenarnya bisa diajukan pada RAPBD 2021 sebelum didok? Hadi mengaku tidak tahu pasti. Padahal jika dihitung, honor petugas pemakaman covid-19 itu sangat kecil. Hanya Rp 500 ribu per bulan x 6 orang = Rp 3 juta per bulan. “Pokoknya yang urusan keuangan, bukan di Perkim. Kita hanya bertugas memakamkan,”tandas Hadi. Sementara itu, berdasarkan data statistik corona Kota Kediri, sampai Senin (4/ 1/ 2021) sudah ada 58 warga Kota Kediri yang meninggal akibat covid-19. Sejak memasuki awal 2021 setiap hari ada pasien meninggal yang dinyatakan positif covid-19. Pada Kamis (31/12/2020), terlaporkan 52 yang meninggal atau selama 4 hari di awal 2021, sudah ada 6 meninggal. (mam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.