Diduga Bullying Siswi, Kepala SMPN 1 Diminta Mundur

 

BULLYING SISWI? : Kepala SMPN1 Kota Kediri Marsudi Nugroho dan pengacara Moch. Mahbuba SH

KEDIRI – Kepala SMPN 1 Kota Kediri, Marsudi Nugroho, disomasi oleh penasehat hukum Moch. Mahbuba SH, karena diduga melakukan tindakan yang menimbulkan bullying terhadap D, siswi SMPN 1 Kota Kediri, anak kliennya.   Kepala SMPN 1 Marsudi diminta melakukan permintaan maaf terbuka di hadapan para siswa dan mengundurkan diri dari kepala sekolah secara sukarela.  “Jika tidak, kasus itu akan ditindaklanjuti melalui proses hukum,”ujar Mahbuba, saat ditemui di kantor Dinas Pendidikan Kota Kediri, usai menyerahkan surat tembusan somasi ke Dinas Pendidikan.

Menurut Mahbuba, akibat bullying oleh teman-temannya itu, D mengalami depresi disertai gejala psikomatis, sehingga menyebabkan perubahan perilaku yang sebelum periang menjadi pemurung, juga keluhan fisik akibat tekanan psikis. “Dia sempat di rumah sakit dan sempat dibawa ke psikolog. “Hasilnya, D mengalami depresi,”tandas Mahbuba.

Menurut Mahbuba, Kejadian bullying itu bermula saat D dimintakan ijin orang tuanya dari sekolah untuk diajak ke Semarang. Sehingga dia tidak mengikuti kegiatan ekstra kurikuler. Ijin itu sudah diberikan. Namun saat mau pulang, dia ‘diancam’ nilai ekstranya nol. Mendengar itu, D  menangis tersedu, takut nilainya nol, meski ijin sudah diterima.

Mahbuba menambahkan, beberapa hari kemudian, saat pertemuan pengurus OSIS dan para ketua kelas, Kepala SMPN 1 Marsudi Nugroho menjelaskan terkait kejadian D. Sehingga, para siswa yang lain menjadi mengetahui kejadian itu. Setelah itulah, D menjadi korban bullying oleh teman-temannya.

Kepala SMPN 1 Marsudi Nugroho saat dikonfirmasi awalnya mengatakan tidak ada masalah itu. Tetapi beberapa saat kemudian dia menjelaskan bahwa pada saat itu guru itu mengingatkan jangan sampai sering-sering tidak masuk. Kalau sering tidak masuk, nilainya ekstranya bisa nol. “Jadi hanya mengingatkan saja,”jelas Marsudi.

Soal kejadian di pertemuan pengurus OSIS dan ketua kelas, Marsudi mengaku tidak menyebut nama D secara langsung, hanya menyebutkan kejadian pada Hari Jumat (24/1/2020), jangan sampai diikuti atau terulang. “Saya tidak menyebut nama siswa, hanya kejadian pada Hari Jumat,”tandas Marsudi.

Menurut Marsudi, masalah tersebut sudah selesai dan  sudah dilaporkan ke Diknas. Dia juga belum tahu soal adanya somasi. “Sudah tidak ada masalah. Sudah selesai. Malah orang tuanya minta maaf ke sekolah dan tetap menyerahkan anaknya ke sekolah,”tandas Marsudi.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri, Siswanto, saat dikonfirmasi usai sholat Jumat di Masjid Baiturrahman Semampir mengaku belum mengetahui kasus itu, belum mendapatkan laporan dari kepala SMPN 1, dan belum menerima surat somasi itu. “Belum. Kita belum tahu. Coba nanti akan kita pelajari,”ujar Siswanto. (mam)

Allegedly Bullying Student, Principal of SMPN 1 Asked to Resign

KEDIRI – Head of SMPN 1 Kediri City, Marsudi Nugroho, was sued by legal counsel Moch. Mahbuba, SH, for allegedly carrying out acts that led to bullying against D, a student of SMPN 1 City of Kediri, his client’s child. Principal of SMPN 1 Marsudi was asked to make an open apology in front of the students and voluntarily resigned from the school principal. “If not, the case will be followed up through a legal process,” Mahbuba said, when met at the Kediri City Education Office, after submitting a copy of the summons to the Education Office.
According to Mahbuba, due to bullying by his friends, D experienced depression accompanied by psychomatic symptoms, causing behavioral changes before being jolly to moody, as well as physical complaints due to psychological pressure. “He was at the hospital and was taken to a psychologist. “As a result, D is depressed,” said Mahbuba.
According to Mahbuba, the bullying incident began when D was asked for permission from his parents from school to be invited to Semarang. So he does not participate in extra-curricular activities. Permission has been given. But when he wanted to go home, he was ‘threatened’ zero extra value. Hearing that, D sobbed, afraid of zero value, even though permission had been received.
Mahbuba added, a few days later, during a meeting of the student council and class leaders, the Principal of SMPN 1 Marsudi Nugroho explained about the incident D. So, the other students became aware of the incident. After that, D became a victim of bullying by his friends.
Principal of SMPN 1 Marsudi Nugroho when initially confirmed said there was no problem. But after a while he explained that at that time the teacher reminded him not to come in often. If it is often absent, the extra value can be zero. “So just a reminder,” explained Marsudi.
Regarding the incident at the student council meeting and class president, Marsudi claimed not to mention the name D directly, only to mention the incident on Friday (1/24/2020), not to be followed or repeated. “I did not mention the names of students, only events on Friday,” said Marsudi.
According to Marsudi, the problem has been resolved and has been reported to the Ministry of Education. He also did not know about the subpoena. “There are no problems. Already completed. In fact, his parents apologized to school and still handed their children to school, “said Marsudi.
Meanwhile, Head of the Kediri City Education Office, Siswanto, when confirmed after Friday prayers at the Baiturrahman Semampir Mosque claimed not to know about the case, had not received a report from the head of SMPN 1, and had not received the summons. “Not yet. We don’t know yet. We will learn later, “Siswanto said. (mam)

2 Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.