Awasi MA, Agar Tidak Ada ‘Copet’ Partai

JAKARTA – Menjelang adanya putusan Mahkamah Agung (MA), terkait upaya Peninjauan Kembali (PK) yang dilakukan oleh Moeldoko, atau yang disebut oleh Gus Romi, sebagai ‘upaya mencopet’ partai Demokrat melalui peradilan.

“Kepada seluruh elemen masyarakat Indonesia, dimohon  ikut mengawasi dan memonitor MA yang akan mengadili dan memutus perkara Peninjauan Kembali (PK) Moeldoko Cs dengan Perkara Nomor 128 PK/TUN/2023,” kata Heri Sebayang, Pendiri Jaringan Nusantara (JN) yang juga Aktivis 98 kepada wartawan, Selasa (13/6/2023).

Menurut Heri Sebayang, elemen masyarakat Indonesia perlu mengawasi MA, karena Moeldoko merupakan pejabat tinggi negara Kepala KSP. “Ada dugaan Moeldoko akan melakukan intervensi menggunakan kekuasaan dalam proses PK,” tegas Heri Sebayang.

Heri Sebayang menjelaskan, MA harus menolak PK Moeldoko karena secara hukum, Partai Demokrat yang sah adalah di bawah Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). “Berdasarkan fakta hukum, Moeldoko sudah 16 kali kalah di pengadilan melawan Partai Demokrat yang sah di bawah AHY,” papar nya.

MA bisa menolak PK Moeldoko, lanut  Heri Sebayang, berdasarkan fakta hukum keputusan PN Jakarta Pusat dan PTUN Jakarta. “MA juga pernah menolak Kasasi Moeldoko,” jelas Heri Sebayang.

Heri Sebayang menilai Moeldoko tidak menggunakan akal sehat ketika melakukan kasasi terhadap Menkumham Yasonna Laoly dan AHY di MA. “Moeldoko itu bagian dari pemerintah, tetapi melakukan kasasi ke Menkumham yang juga bagian dari pemerintah. Ini menunjukkan Moeldoko tidak mempunyai akal sehat,” tegasnya.

Heri Sebayang meminta Presiden Jokowi untuk memberi sanksi tegas kepada Moeldoko bahkan pemecatan merupakan solusi terbaik. “Atas kelakuan Moeldoko, citra Jokowi menjadi buruk,” pungkasnya. (Mam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.