Kediri – Menyambut Hari Bhakti Adyaksa ke-60 yang diperingati setiap tanggal 22Juli, Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar menyampaikan bahwa sinergi antara Kejaksaan Negeri Kota Kediri dengan Pemerintah Kota Kediri selama ini sudah berjalan dengan baik. “Semenjak periode saya diawal dulu, kita membiasakan untuk selalu ada komunikasi secara intensif dengan Kejaksaan Negeri Kota Kediri. Kita ingin bahwa di Kota Kediri kalau kita punya program-program itu tidak salah atau kebablasan karena kita ingin kegiatan itu memiliki dampak. Tapi ketika kegiatan itu berjalan dan sudah berdampak bagus kadang-kadang kan ada yang kena gara-gara secara aturan, secara sudut pandang hukum tidak boleh seperti ini, seperti itu nah biasanya kita minta legal formal dari kejaksaan,” ujarnya saat ditemui di Ruang kerja Walikota Kediri Selasa (21/7).
Walikota Kediri, Abdullah Abu Bakar juga merasa senang karena ada pendampingan dari Kejaksaan Negeri Kota Kediri yakni dengan membentuk Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) sehingga pembangunan dapat berjalan lancar. “Ada pendampingan, dulu ada TP4D kita sangat senang sekali. Tapi sekarang kalaupun tidak ada atau sudah dibubarkan kita juga akan tetap bekerjasama supaya pihak kejaksaan itu bisa melihat bahwa ini ada potensi hukum atau tidak ada potensi hukum jadi kita bisa mawas diri. Kita bisa memitigasi resiko di dalam sebuah program pemerintah sehingga ke depan ketika program itu running atau program itu sudah terlaksana, itu tidak ada dampak secara hukum, khususnya pada tindak pidana korupsi,” jelasnya.
Merespon arahan dari Presiden Joko Widodo dimana setiap kepala daerah harus memiliki kreatifitas untuk membuat program, dalam peringatan Hari Bhakti Adyaksa tahun ini Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar memiliki harapan untuk dapat senantiasa bertumbuh, berkembang dan berkolaborasi antara kejaksaan dan pemerintah bisa terus berjalan bersama-sama untuk memajukan daerah serta adanya pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri Kota Kediri agar kreatifitas program dari pemerintah daerah dapat dituangkan. “Kejaksaan itu kan lawyer nya negara, jadi kita bisa pakai kapan saja. Kolaborasi antara kejaksaan dan pemerintah dan ini sesuai dengan permintaan Pak Presiden. Kita berjalan, uang negara itu digunakan untuk membangun sendi-sendi perekonomian yang memiliki sustainability yang bagus, yang sustain . Harapan saya besar, karena saya sebagai kepala daerah yang sudah dua periode ini merasa pentingnya soal kolaborasi dalam membangun suatu daerah atau membangun sebuah negara sangat penting. Yang sangat penting adalah bagaimana program itu bisa berjalan, memberikan dampak kepada masyarakat dan tidak ada permasalahan hukum. Sehingga kreatifitas dari Pemda untuk membuat program akan jadi lebih bagus lagi. Kata Pak Jokowi kan seperti itu, harus ada loncatan. Jadi menurut saya, teman-teman yang memiliki kreatifitas terhadap program di daerah ini yang berhubungan dengan kesejahteraan masyarakat, menaikkan sumber daya manusia lalu juga mencerdaskan kehidupan bangsa, membuka potensi perekonomian, itu bisa berjalan dengan baik. Membuat program itu susah apalagi program itu ada kemungkinan di aturan-aturannya itu tidak ada karena saat ini kreatifitas jalannya lebih maju daripada aturan. Jadi kadang-kadang programnya macam-macam, Pak Presiden juga minta program yang macam-macam tentang industri kreatif misalnya, tapi aturannya belum ada kadang-kadang seperti itu. Nah kita mesti merespon apalagi yang kita hadapi saat ini 60% lebih itu adalah milenial. Makanya dibutuhkan pendampingan, dibutuhkan sudut pandang hukum kejaksaan,” urainya.
Terakhir, dalam peringatan Hari Bhakti Adhyaksa tahun ini yang mengambil tema “Terus Bergerak dan Berkarya”, Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar menyampaikan agar Kejaksaan Negeri Kota Kediri terus bergerak dan bekarya. “Semoga kejaksaan tetap menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum di Indonesia. Menjadi pembela rakyat, berpihak pada kebenaran dan keadilan,” pungkasnya.(adv/bd)
Tinggalkan Balasan