Ujian Perangkat Desa Masal, Server Trouble ?

Tidak Langsung Diumumkan, Rangking Bisa Diubah?

Menelusuri Isu Dugaan KKN Pengisian Perangkat Desa Masal di Kediri (6)

Oleh : Imam Subawi

Wartawan Kediri Post

Isu dugaan kemungkinan adanya KKN dalam pengisian perangkat desa masal di Kabupaten Kediri, 2023, masih terus menggelinding di tengah sebagian masyarakat. Apalagi, sangat banyak keluarga Kepala Desa maupun perangkat desa, yang ikut mendaftar. Mulai anak, menantu, keponakan, maupun orang-orang yang terkoneksi dengan kepala desa maupun  perangkat desa, termasuk anak-anak orang kaya di desa masing-masing. Mereka inilah yang santer diisukan akan menjadi perangkat desa baru.

Sejumlah nama calon perangkat desa yang diprediksi akan menjadi perangkat desa baru, juga banyak menyebar di masyarakat dan menjadi isu umum di warung-warung kopi, maupun keluarga pendaftar di luar koneksitas Kades dan perangkat desa.

TIDAK DIUMUMKAN DI TEMPAT : Jamiin, Ketua Asosiasi Kepala Desa Kabupaten Kediri, usai mengumumkan server komputer trouble

Pada ujian perangkat desa yang digelar di Convention Hall, Simpang Lima Gumul (SLG), Rabu (27/12/2023), diwarnai dengan pengumuman bahwa server computer trouble. Panitia, yang juga ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD), Imam Jamiin, mengumumkan bahwa ujian diubah mendadak. Alasannya, agar proses ujian lebih lancar. Dalam satu gelombang, yang diumumkan sebelumnya, akhirnya dibuat menjadi dua (2) sesi.

Kedua, pengumuman rangking hasil ujian perangkat desa, tidak langsung diumumkan di tempat. Tetapi dibawa ke balaidesa masing-masing, kemudian baru diumumkan di balaidesa. Sehingga, para peserta tidak bisa langsung mengetahui hasil ujian.

Troublenya server dan jeda waktu antara ujian dengan waktu pengumuman ini, bisa memunculkan prasangka yang kurang sedap, atau berbagai kemungkinan bisa saja terjadi. Misalnya, kemungkinan adananya oknum yang ‘bermain’ untuk mengubah urutan rangking hasil ujian.

Padahal dengan ujian online dengan computer link terpusat atau server komputer, dalam bayangan sebagian peserta, panitia atau penyedia jasa pihak ke-3, yaitu UNISMA, bisa langsung mengumumkan urutan rangking hasil ujian.

Situasi dalam ujian ini, bisa menambah deretan munculnya isu indicator peluang kemungkinan  terjadinya KKN pada pengisian lowong perangkat desa, termasuk adanya peluang kemungkinan mengubah  urutan rangking hasil ujian.

Mungkinkah, isu dan prediksi di masyarakat terkait dugaan kemungkinan adanya KKN pengisian perangkat desa ini betul adanya? Atau sekadar isu bumbu bumbu politik di tingkat desa? (mam/bersambung)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.