Kediri – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Kediri menyiapkan kebutuhan uang tunai (outflow ) sebesar Rp 4,38 triliun pada periode Ramadhan-Idul Fitri 2020.
Jumlah uang yang disiapkan ini turun 14 persen dibandingkan periode tahun lalu.
Kepala KPwBI Kediri, Sofwan Kurnia dalam jumpa pers daring menjelaskan, kebutuhan itu telah memperhatikan antisipasi selama Ramadan, libur Idul Fitri, serta kebijakan dan stimulus pemerintah kepada masyarakat selama periode penanganan dampak pandemi Covid -19, termasuk pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Kebutuhan uang tunai tertinggi periode Ramadan – Idulfitri tahun ini akan terjadi pada Minggu ke-2 bulan Mei 2020. Karena bersamaan dengan pembayaran gaji dan THR pegawai ASN/TNI/POLRI Golongan 3 ke bawah.
Sofwan Kurnia menjelaskan, dalam mencegah perluasan penyebaran Covid-19, KPwBI Kediri senantiasa menghimbau masyarakat menggunakan transaksi pembayaran secara nontunai melalui digital banking, uang elektronik, dan QR Code Pembayaran dengan standar Code Indonesian Standard (QRIS).
Kemudian, untuk mencegah penyebaran Covid-19, layanan pemenuhan kebutuhan Uang Pecahan Kecil (UPK) kepada masyarakat hanya disediakan melalui loket di bank.
KPwBI Kediri telah berkoordinasi dan meminta perbankan, dalam memberikan layanan menegakkan protokol pencegahan Covid-19 secara ketat yang telah ditetapkan pemerintah. Diantaranya, penggunaan masker, pemindaian suhu tubuh, dan penerapan physical distancing.
Penukaran untuk masyarakat dilayani oleh 66 Kantor Cabang (KC) bank di seluruh wilayah kerja KPwBI Kediri sejak 29 April – 20 Mei 2020.
KPwBI Kediri mengimbau masyarakat senantiasa mematuhi protokol pencegahan COVID-19 dan memperhatikan kebijakan pelaksanaan PSBB yang diterapkan pemerintah daerah setempat.
KPwBI Kediri senantiasa berkoordinasi dengan perbankan dan Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR) guna memastikan tersedianya uang yang layak edar dan terus mengedukasi masyarakat tentang kedisplinan dalam menjaga higienitas saat bertransaksi dengan uang tunai guna memitigasi penyebaran Covid-19.
KPwBI Kediri menyebutkan, penyediaan uang yang layak edar dan higienis untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 dengan melakukan karantina uang rupiah selama 14 hari sebelum diedarkan.
Selain itu menyemprot disinfektan pada area perkasan, sarana dan prasarana, serta memperhatikan higienitas SDM dan perangkat pengolahan uang.
Sedangkan pendistribusian uang secara tepat dari KPwBI Jawa Timur agar persediaan uang secara nominal dan per pecahan di KPwBI Kediri tercukupi.
Selain itu berkoordinasi dengan perbankan dan PJPUR untuk menjaga ketersediaan uang di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dengan kualitas baik melalui perencanaan pengisian uang yang akurat.
Menyediakan layanan pemenuhan kebutuhan UPK di loket perbankan sehingga masyarakat mudah untuk memperolehnya serta emastikan seluruh kegiatan pengolahan uang yang memerhatikan aspek Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).(bad)
Tinggalkan Balasan