Tolak Galian C, Warga Blaru Datangi DLHP  Kab.Kediri

Perwakilan Desa Blaru saat memprotes ke kantor DLHP Kab.Kediri

Kediri- Lantaran tidak mau kehilangan mata pencaharianya perwakilan warga Desa Blaru Kecamatan Badas Kabupaten Kediri datangi kantor Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHP) Pemkab Kediri. Mereka mempertanyakan dan menolak terkait ijin penambangan galian C di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Konto yang benar-benar merugikan masyarakat. .

Nasikin salah satu perwakilan Desa Blaru menjelaskan Selama ini lahan kawasan DAS Konto   menjadi mata pencaharian warga. Lahan tersebut telah dimanfaatkan masyarakat untuk bercocok tanam padi. Malahan setiap tahun warga dapat panen tiga kali dengan hasil panen yang bagus.” Lahan tersebut lahan subur sekali panen bisa 8 ton,” ujarnya, Selasa (8/5).

Menurutnya Total lahan yang bakal ditambang galian C oleh PT Bintang Timur Sumber Alam dan PT Gemilang Bumi Sarana seluas sekitar 200 hektar. Dan lahan tersebut telah menghidupi sekitar 600 kepala keluarga (KK) yang terancam bakal kehilangan mata pencahariannya.” Ketika alat berat datang ke lokasi penambangan, puluhan warga sempat bergantian jaga agar penambangan tidak dilakukan,” ujarnya lebih lanjut.

Nasikin juga mengaku kalau lahan di pinggiran DAS Konto ini telah digarap secara turun temurun warga masyarakat. Bahkan Nasikin sendiri termasuk genarasi ketiga yang menggarap sawah tersebut.

Selain Desa Blaru, Desa terdampak yang ikut memprotes diantaranya Desa Krecek di Kecamatan Badas serta Desa Karangtengah, Kecamatan Kandangan.

Langkah penolakan warga selain mendatangi kantor DLHP sebeluumnya juga sudah mengadu secara tertulis kepada beberapa instansi pemerintah. Diantaranya Komisi B dan D Provinsi Jawa Timur. Dari pengaduan tersebut akhirnya dua komisi tersebut siap membantu warga untuk mempertahankan mata pencaharianya.” Bahkan komisi tersebut meminta ijin penambangan tersebut ditinjau ulang,” jelas Nasikin.

Warga sebelumnya juga sempat kaget dengan adanya papan pengumuman terkait rencana penambangan. Pasalnya sebelumnya belum ada sosialisasi hanya pemberitahuan saja dan kompensasinya juga belum jelas.

“Waktu warga dikumpulkan di Kantor Kecamatan Badas hanya disinggung masalah kompensasi,” ungkapnya.

Namun warga tetap menolak aktivitas penambangan galian C karena bakal membuat 600 KK atau sekitar 2.500 jiwa akan kehilangan mata pencaharian. Jumlah itu belum termasuk sekitar 500 orang buruh tani penggarap lahan.

Sementara Triwiyanto, anggota DPRD Fraksi Demokrat Kabupaten Kediri, yang ikut mendampingi warga mengadu juga menyayangkan jika kepentingan segelintir orang bakal mengalahkan kepentingan ribuan orang yang bakal terdampak.

“Penambang galian C kan hanya dimiliki segelintir orang. Sementara lahan pertanian yang akan ditambang telah dikelola ribuan orang. Sangat aneh kalau kepentingan segelintir orang mengalahkan kepentingan banyak orang,” ujarnya.(bd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.