Kediri- Sebagai Wujud untuk meningkatkan pelayanan Desa, Kepala Desa (Kades) Ngasem Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri, telah melantik empat perangkat desa. Yakni, Sekretaris Desa, Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum, Kepala Urusan Perencanaan dan Kepala Dusun. Pelantikan tersebut digelar di Gedung Balai Desa Ngasem, Kamis (25/7).
Dalam pelantikan tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh dan perangkat desa. Mulai dari BPD, LPMD, RT, RW, Muspika Kecamatan Ngasem, tokoh masyarakat dan sejumlah tamu undangan lainnya.
Acara pelantikan tersebut berjalan lancar dan sukses. Dengan ditandai penyerahan berita acara oleh Kepala Desa Ngasem kepada empat perangkat desa tersebut.
Dalam sambutannya, Kades Ngasem Abdul Rohman , mengatakan, dengan dilantiknya empat perangkat ini kedepan semakin dapat meningkatkan baik dalam pelayanan masyarakat maupun pembangunan desa.
” Dengan dilantiknya perangkat desa ini, semoga semakin meningkatkan pembangunan disegala bidang yang ada di Desa Ngasem ,” Ujarnya.
Menurutnya pengisian perangkat desa tersebut sudah menjadi tuntutan, karena beban kerja desa yang semakin banyak. “Alhamdulillah berkaitan dengan pengisian perangkat sudah terisi dan terpenuhi. Semoga dengan bertambahnya perangkat desa ini bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat semakin lebih baik,”ungkapnya.
Sementara Camat Ngasem, Ari Budianto , menegaskan, pengisian perangkat desa Ngasem itu dilakukan memang untuk menambah kelancaran dalam roda pemerintahan desa. Tidak hanya dalam bidang pembangunan saja tetapi juga pemberian pelayanan kepada warga.
“Saya berharap, perangkat yang baru dilantik untuk segera menyesuaikan diri, beradaptasi dengan perangkat lainnya juga menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing secara maksimal. Sesuai dengan kata-kata sumpah yang telah diucapkannya,” tegasnya.
Menurutnya di Kecamatan Ngasem ada 10 desa. Yang sudah melaksanakan pengisian perangkat desa ada 8 desa. Sementara yang dua desa tidak melaksanakan pengisian perangkat desa.
“Alhamdulillah dari 8 Desa yang sudah melaksanakan pengisian perangkat, sehingga dengan terisinya seluruh perangkat desa. Diharapkan Pemerintah Desa akan semakin maju dan bisa mengmbangkan potensi desanya dan pelayanan kepada masyarakat lebih baik dan semakin lancar lagi,” pungkasnya.
Untuk diketahui diwilayah Kecamatan Ngasem terdiri dari 10 Desa, memiliki perangkat desa sebanyak 34 perangkat .
Dan untuk dasar pelaksanaan pengisian perangkat desa mengacu pada Perda,Perbup dan Perdes. (bad)
Tinggalkan Balasan