KEDIRI – Terpaan isu menjelang Pemilihan Bupati Kediri 2020, terus bermunculan. Supadi, Kandidat calon Bupati Kediri yang rencananya akan diusung PKB, Gerindra, dan PAN, menjadi tersangka kasus dugaan pemalsuan ijazah oleh Polres Kediri Kota karena diduga menggunakan gelar palsu dalam berbagai administrasi kependudukan, yaitu gelar SE (Sarjana Ekonomi).
Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana kepada wartawan menjelaskan pihaknya sudah melayangkan surat kepada Supadi, yang juga kepala Desa Tarokan, itu. Tetapi hingga kemarin siang, Selasa (28/1) dia belum datang ke Polresta. “Kita sudah melayangkan surat panggilan sebagai tersangka,”kata Miko.
Menurut Miko, sebelum melakukan penetapan tersangka, pihaknya sudah memeriksa ahli dari universitas. Pemeriksaan itu berdasarkan laporan masyarakat pada tahun 2019 lalu. “Kita sudah memeriksa ahli,”tandas Miko. (mam)
Supadi False Title
KEDIRI – Exposure to issues leading up to the 2020 Kediri Regent Election, continues to emerge. Supadi, a candidate for the Regent of Kediri who is planned to be carried by the PKB, Gerindra, and PAN, is a suspect in a case of alleged forgery by the Kediri City Regional Police for allegedly using fake titles in various population administrations, namely the title of SE (Bachelor of Economics).
Kediri City Police Chief AKBP Miko Indrayana told reporters that they had sent a letter to Supadi, who is also the head of Tarokan Village, said. But until yesterday afternoon, Tuesday (1/28) he had not yet come to the police station. “We have sent summons as a suspect,” said Miko.
According to Miko, before determining the suspect, his party had examined experts from the university. The examination was based on public reports in 2019. “We’ve checked the experts,” said Miko. (mam)
Tinggalkan Balasan