Kediri-Bupati Kediri dr. Hj. Haryanti Sutrisno melantik anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Kediri. Pelantikan berlangsung Selasa (17/9) di halaman belakang Kantor Pemkab Kediri.
Terdapat 2.803 orang anggota BPD dari 343 desa di 26 kecamatan se-Kabupaten Kediri. Seluruh anggota BPD tersebut akan melaksanakan tugasnya hingga enam tahun ke depan. Hadir pada acara ini Plt. Kepala DPMPD Kab. Kediri, Drs. D. Sampurno, MM, Muspika, Camat, Danramil, Kapolsek serta Kepala Desa se-Kabupaten Kediri
Dalam sambutannya, dr. Hj. Haryanti Sutrisno mengucapkan terima kasih kepada anggota BPD periode sebelumnya yang telah membantu penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pelayanan serta pemberdayaan masyarakat, khususnya di tingkat desa.
Selanjutnya Bupati mengucapkan selamat kepada anggota BPD yang baru. “Saya berharap anggota BPD mengetahui dan mempelajari hak-hak dan kewajibannya, sebagai dasar dalam melaksanakan pekerjaan dan tugas dengan sebaik-baiknya. Selain itu BPD juga memiliki kewajiban dan kewenangan yang sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan,” ucap Bupati.
Setiap tahun para anggota BPD yang terpilih juga wajib melaporkan kinerja dalam forum musyawarah desa, sebagai wujud pertanggungjawaban pelaksanaan tugas BPD kepada masyarakat desa.
Kepada seluruh anggota BPD, Bupati juga berpesan untuk ikut menyukseskan program pemerintah yang sedang digalakkan, yaitu pencegahan stunting dengan memperhatikan asupan nutrisi pada 1.000 hari pertama anak.
“Saya menegaskan untuk memberikan kebutuhan ASI eksklusif hingga usia 2 tahun. Ini betul-betul saya titip karena ASI eksklusif sangat berpengaruh pada pertumbuhan anak kedepannya,” tegas Bupati. (adv/bd)
Tinggalkan Balasan