KEDIRI – Seluruh pegawai di lingkungan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kediri, ditengarai menerima aliran dana korupsi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), mulai kabid, kasi, hingga staf. Hanya saja, nilainya berbeda-beda. Indikasi itu, diungkapkan Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri, Harry Rachmad SH, berdasarkan hasil pemeriksaan lanjutan kasus dugaan korupsi BPNT. “Menurut keterangan Kutut (Kutut Winarko, mantan Kepala Dinsos Kota Kediri,red), semua pegawai dapat bagian (aliran dana korupsi BPNT,red),”ujar Harry Rachmad SH, ditemui di kantornya, Selasa (15/2/2022).
Seperti diberitakan, Kejari Kota Kediri sedang memeriksa kasus dugaan korupsi Bansos BPNT tahun 2020/ 2021. Diprediksi, kerugian Negara sekitar Rp 1.4 miliar. Kejaksaan telah menetapkan 2 orang sebagai tersangka, yaitu Kutut Winarko, mantan kepala Dinsos Kota Kediri, dan Sri Dewi Roro Sawitri alias Roro, pendamping BPNT Kota Kediri.
BPNT merupakan bantuan sosial dalam bentuk barang ke masing-masing KPM (Keluarga Penerima Manfaat) melalui ATM bank masing-masing KPM senilai Rp 200 ribu. ATM itu hanya bisa dicairkan di E-warung yang ditunjuk, lalu KPM menerima bantuan dalam bentuk barang-barang kebutuhan seperti beras, telur, sayuran, daging ayam, dan sebagainya.
Harry menjelaskan, saat pemeriksaan Kutut mengaku membagi dana setoran dari supplier itu ke seluruh pegawai Dinsos Kota Kediri dengan jumlah berbeda-beda. Uang itu kemudian dibagi-bagi ke seluruh pegawai Dinsos. Supplier menyerahkan uang itu ke Kutut secara tunai. “Tidak ada yang dalam bentuk transfer, semuanya diserahkan tunai,”tandasnya.
Para supplier barang ke E-Warung itu memberikan bagian keuntungannya ke Kutut dan Roro. Total, Kutut menerima sekitar Rp 1 miliar. Sedangkan Roro menerima sekitar Rp 400 juta. “Nilai Rp 1,4 miliar itu, berdasarkan catatan yang dibuat oleh para supplier. Misalnya bulan ini berapa, bulan lalu berapa, dan seterusnya,”tambah Harry.
Menurut Harry, pihaknya mentargetkan pada Maret nanti seluruh pemeriksaan sudah selesai dan segera dilakukan pelimpahan ke Pengadilan Tipikor untuk disidangkan. “Kita berharap awal Maret, seluruh pemeriksaan sudah selesai, lalu dilimpahkan ke pengadilan,”katanya. (mam)
Tinggalkan Balasan