Kediri- Puluhan warga Desa Pule Kecamatan Kandat Kabupaten Kediri, meluruk kantor desa setempat, Rabu (6/3). Mereka menuntut agar seleksai perangkat desa diberhentikan.
Pantauan dilapangan dalam aksi tersebut warga sempat membentangkan sejumlah tulisan di depan kantor Desa Pule. Diantaranya “ Bersihkan KKN di Desa Pule” dan “ Tolak KKN Pengisian perangkat Desa Pule “.
Korlap Aksi Yuni Rahmad Basuki, menjelaskan kalau proses perekrutan perangkat desa tidak sesuai prosedur. Mulai dari pembentukan panitia seleksi yang berdasarkan surat keputusannya, tanpa melalui musyawarah pembentukan formatur terlebih dahulu untuk memilih panitia dan ditawarkan kepada peserta rapat.” Kalau rapat biasanya terjadi dua arah antara perangkat dengan warga, tapi ini tidak hanya sepihak saja,” ujarnya.
Selain itu Yuni Rahmad Basuki juga mengaku kalau proses perekrutanya saja sudah tidak sesuai prosedur yang ditakutkan outputnya juga cacat hukum.” Saya kasihan sama warga, kalau nanti ada putra-putrinya yang mendaftar perangkat desa, begitu dilantik karena cacat hukum bisa rawan untuk terjadinya gugatan” ujarnya lebih lanjut.
Penunjukan panitia secara sepihak yang dilakukan kepala desa dinilai tidak transparan, sehingga menimbulkan kecurigaan dan berpotensi terjadi KKN. Massa menghendaki agar seluruh prosedur dilalui terlebih dahulu dan meminta agar perekrutan perangkat diberhentikan.
Dasarnya SK pemberhentian Sekdes yang mengundurkan diri masih belum ada.Selain itu peraturan desa terkait pengangkatan perangkat juga belum ada.
“Rapat desa tanggal 28 Februari langsung memutuskan kepanitiaan pengangkatan perangkat desa. Ada indikasi untuk mengisi jabatan yang lowong diisi putra Pak Kades,” ungkapnya.
Dijelaskan, sesuai ketentuan Perbup 56/2018 sebelum panitia terbentuk kades dan BPD sudah harus menyusun perdes.Namun yang terjadi sampai sekarang perdes masih belum ada.
Warga mengancam bakal melakukan aksi lagi dengan massa yang lebih besar jika aspirasinya tidak ditanggapi kepala desa.
Massa akhirnya ditemui oleh perangkat desa dan panitia seleksi perangkat desa dalam forum mediasi di kantor balai desa. Tetapi, mediasi berunjung deadlock karena tanpa kehadiran kepala desa yang bisa memutuskan aspirasi warga.
Untuk diketahui, Desa Pule mengadakan seleksi untuk dua jabatan perangkat yang kosong yaitu, sekretaris desa dan kaur umum. Pemerintah desa melakukan sosialisasi pendaftaran perangkat ini di beberapa titik jalan desa.(bd)
Tinggalkan Balasan