Menelisik Mangkraknya Proyek Alun-Alun Kota Kediri (17)
Oleh : Imam Subawi
Wartawan Kediri Post
KEDIRI- Kasus mangkraknya proyek alun-alun Kota Kediri, yang kini sudah diselidiki Polda Jatim, dengan memeriksa sejumlah pejabat di Kota Kediri, tampaknya terus bergulir dan mulai mendapatkan respon masyarakat, untuk mendukung proses hukum. Mengingat, mangkraknya proyek alun alun dinilai sudah merugikan masyarakat luas.
Beberapa hari belakangan, muncul spanduk di Kawasan proyek alun-alun Kota Kediri, yang mendesak agar Aparat Penegak Hukum (APH), melakukan pengusutan tuntas kasus dugaan korupsi di proyek alun-alun. Spanduk bertuliskan ‘usut tuntas korupsi alun-alun Kota Kediri’, itu berlabel DPC Projo Kota Kediri, salah satu elemen kelompok masyarakat pro Jokowi.
Ketua DPC Projo Kota Kediri, Bambang Puraswidianto, saat dikonfirmasi terkait spanduk tersebut, mengakui bahwa pihaknya yang memasang spanduk tersebut. “Betul. Kami yang memasang spanduk itu untuk mendorong agar APH bergerak cepat memeriksa dugaan korupsi proyek alun-alun Kota Kediri,”ujarnya.
Bambang menjelaskan, pihaknya sudah mempelajari beberapa pokok persoalan hingga proyek alun-alun itu mangkrak. Apalagi, alun-alun Bersama patung Mayor Bismonya, sudah merupakan salah satu ikon Kota Kediri. “Kami yakin ada dugaan korupsi di dalam proyek alun-alun. Meskipun untuk konstruksinya, belum terbayar dan masih dalam sengketa di arbitrase nasional. Kami berharap, yang diproses secara hukum bukan hanya persoalan konstruksinya, tetapi proses sebelum pelaksanaan konstruksi juga layak diperiksa. Karena proses itu menjadi satu kesatuan dari proyek alun-alun,”kata Bambang.
Mangkraknya proyek alun-alun ini, lanjut Bambang, saat ini saja sudah bisa dirasakan merugikan masyarakat. Setidaknya, masyarakat tidak bisa menikmati wisata ringan di alun-alun, yang selama ini menjadi salah satu tempat tujuan kumpul kumpul warga atau sekadar refreshing. “Para pedagang kaki lima yang selama ini berdagang di Kawasan alun-alun, juga merasakan dampak ekonominya,”tandasnya.
Menurut Bambang, kasus proyek alun-alun Kota Kediri harus diusut tuntas, agar ke depan pemangku jabatan di Kota Kediri maupun para pihak yang terlibat dalam proyek-proyek di Kota Kediri, tidak main-main dengan uang rakyat dan kepentingan rakyat.
“Proyek alun-alun itu termasuk proyek besar, terlihat di depan mata, dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat luas. Sangat kebangetan jika tidak diusut tuntas. Apalagi, sejak awal proyek itu dalam pendampingan kejaksaan. Tapi ternyata tetap bermasalah. Sebelum proyek berjalan pun, sudah ada kelompok masyarakat yang demo, tapi seakan dianggap angin lalu,”jelasnya.
Seperti diberitakan, proyek alun-alun Kota Kediri kini mangkrak. Kontraktor diputus kontrak karena bangunannya dinilai tidak memenuhi spek. (mam/bersambung)
Tinggalkan Balasan