KEDIRI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada 9 Desember 2020 mendatang, sebanyak 1.231.512 pemilih. Jumlah DPT itu, ditetapkan pada rapat pleno terbuka Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) pada Jum’at (16/10/20) di salah satu hotel di Kediri.
Eka Wisnu komisioner KPU Kabupaten Kediri menjelaskan, ditetapkannya jumlah DPT sudah melalui proses perbaikan dari Bawaslu dan pihak terkait. “Alhamdulillah KPU hari ini telah menetapkan secara resmi DPT, dengan rincian pemilih laki- laki 617.712 jiwa dan pemilih perempuan 613800 jiwa. Jumlah itu sudah berkurang sekitar 7.000 dari jumlah sebelumnya,” ujar Wisnu.
Wisnu menjelaskan, untuk pemilih baru dibandingkan data sebelumnya, ada penambahan sekitar 3.000 pemilih. Sedangkan jumlah Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sekitar 7000, antara lain mereka yang tercatat namun sudah meninggal dunia, pindah tempat dan data ganda atau di bawah umur. “Data pemilih ganda ada sekitar 2.000. Tapi data tersebut sudah kami hapus dan dimasukan dalam katagori TMS,” ungkapnya.
Jumlah DPT ini, lanjut Wisnu, tidak dapat diubah. Keperluannya, untuk menghitung logistik Pemilu. Untuk pemilih tambahan akan difasilitasi dengan Daftar Pemilih Tambahan atau DPTB. “Jika nanti ditemukan pemilih yang meninggal atau pindah KK, maka yang dilakukan cukup menandai saja, tanpa mengubahnya. Kita tetap mencermati kembali sampai menjelang hari H ,” teganya. (sul/mam)
Region Election 2020, DPT More than 1.2 Million Voters
KEDIRI – The General Election Commission (KPU) of Kediri Regency determined the Final Voters List (DPT) in the upcoming December 9 2020 Pilkada, totaling 1,231,512 voters. The number of DPT was determined at an open plenary meeting of the Provisional Voters List for the Improvement of Results (DPSHP) on Friday (16/10/20) at a hotel in Kediri.
Eka Wisnu, a KPU commissioner for Kediri Regency, explained that the stipulation of the DPT number has gone through a process of improvement from Bawaslu and related parties. “Alhamdulillah, today the KPU has officially established the DPT, with details of 617,712 male voters and 613800 female voters. That number has decreased by around 7,000 from the previous number,” said Wisnu.
Wisnu explained, compared to the previous data, there were an additional 3,000 voters. Meanwhile, the number of Not Fulfilling the Requirements (TMS) is around 7000, including those who were registered but have passed away, moved places and duplicate data or are underage. “There are about 2,000 double voters’ data. But we have deleted the data and put it in the TMS category,” he said.
The amount of DPT, continued Wisnu, cannot be changed. The necessity is to calculate election logistics. Additional voters will be facilitated by the Additional Voters List or DPTB. “If later voters are found who have died or moved their families, then it is enough to mark them, without changing them. We will continue to pay close attention to the day before D,” he said. (sul/mam)
Tinggalkan Balasan