Permudah Calon, KPU Gelar Bimtek Silon

Bimtek Silon di salah satu Hotel di Kota Kediri, Jumat (3/1)

Kediri- Sebagai sarana untuk mempermudah dan memberikan  edukasi kepada masyarakat khususnya para calon yang akan maju pada Pemilihan Bupati 2020, KPU Kabupaten Kediri menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait sistem pencalonan ( Silon), di salah satu hotel di Jalan Jaksa Agung Suprapto Kota Kediri, Jumat (3/1).

Pantauan dilapangan kegiatan Bimtek tersebut dibuka langsung oleh ketua KPU Kabupaten Kediri, Ninik Sunarmi. Hadir dalam acara tersebut seluruh komisioner KPU Kabupaten Kediri, perwakilan Bawaslu Kabupaten Kediri, sejumlah awak media dan salah satu bakal calon perseorangan, yakni Rahmad Mahmudi.

Dalam Bimtek tersebut akan diajarkan secara langsung terkait silon. Seperti cara   penginputan dokumen syarat dukungan dan sejumlah mekanisme lainnya.

Ketua KPU Kabupaten Kediri Ninik Sunarmi, menjelaskan kalau aplikasi silon atau sistem pencalonan pemilu akan digunakan dalam proses tahapan penyerahan dukungan calon jalur perseorangan serta partai politik. Melalui sistem ini, nantinya juga akan mempermudah KPU dalam proses verifikasi, karena tersistem online. KPU mudah dalam melacak dugaan manipulasi dukungan lewat jalur perseorangan dan sebagainya.

“Bimtek aplikasi pencalonan untuk memberikan pengetahuan tentang aplikasi itu sendiri, serta mekanisme penginputan dokumen syarat dukungan kepada calon perseorangan,” ujarnya.

Untuk mempermudah dalam pencalonan pihaknya meminta kepada bakal calon perseorangan untuk selalu berkoordinasi dengan KPU, agar memperoleh informasi secara berkesinambungan.

Sementara itu, Rahmad Mahmudi mengapresiasi kegiatan Bimtek. Pihaknya optimis dapat memenuhi syarat dukungan yang ditetapkan KPU. “Ahamdulillah teman-teman operator saya sudah siap. Semoga nanti akan membuat lancar dalam proses kita mengumpulkan data, mengaktualisasikan dan menginput kemudian nanti sampai mengupload ke silon online tersebut,” terangnya.

Rahmad Mahmudi menjadi satu-satunya bakal calon perseorangan yang sudah meminta akun silon pada KPU. Sementara itu, ada satu orang yang melakukan konsultasi tentang pencalonan dari jalur perseorangan yaitu, Subani, pensiunan guru.

Sebagaimana diketahui KPU telah menetapkan syarat dukungan calon perseorangan sebanyak 79.915 lembar fotokopi KTP elektronik. Sesuai jadwal yang telah disusun, penerimaan berkas untuk calon perseorangan dilakukan 19 hingga 23 Januari mendatang. Selanjutnya, berkas yang masuk akan dilakukan verifikasi.(bd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.