Kediri-Beberapa waktu lalu Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Sosial Kota Kediri telah membagikan lebih dari 7 ribu Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) tahap II, untuk pencairan bulan Juli, Agustus dan September. Namun terdapat beberapa warga yang belum bisa mengambilnya.
Mengingat tahun 2021 sudah hampir berakhir, hari ini, Jum’at (17/12) Dinsos Kota Kediri melakukan pembagian KKS tahap II susulan kepada 1356 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terkendala dalam pengambilan sebelumnya.
Triyono Kutut Purwanto, Kepala Dinas Sosial Kota Kediri saat ditemui di ruang kerjanya mengungkapkan bahwa KKS yang tersisa harus segera dibagikan. Hal itu dikarenakan transaksi menggunakan KKS hanya dapat dilakukan paling lambat tanggal 31 Desember 2021. “Jika saldo pada kartu masih sisa, mulai tahun depan saldo akan hangus,” terangnya.
Pembagian KKS susulan tersebut dibagikan secara serentak di 3 kecamatan. Untuk Kecamatan Mojoroto dibagikan di Kelurahan Bandar Lor, Kecamatan Kota dibagikan di Kelurahan Semampir dan Kecamatan Pesantren dibagikan di Dinsos Kota Kediri. “Jumlah yang dibagikan tiap kecamatan berbeda-beda. Kecamatan Mojoroto ada 537 KKS, Kecamatan Kota ada 381 KKS dan Kecamatan Pesantren ada 438 KKS,”ujarnya.
Lebih lanjut Kutut juga menjelaskan bahwa setiap KPM akan mendapatkan bantuan sebesar Rp. 200.000 per bulannya. “Saldo di KKS dapat ditukarkan sembako di e-warung yang sudah kami sediakan,” ujarnya.
“Ada 34 titik e-warung yang tersebar di 3 kecamatan, para KPM dapat segera menukarkan bantuannya jika sudah menerika KKS, ” imbuhnya
Saat ditanya mengenai pengambilan dan penukaran KKS warga yang sudah meninggal, Kutut menjelaskan bahwa penukaran KKS tidak bisa diwakilkan. “Jika anggota keluarga dari yang bersangkutan (yang sudah meninggal) ingin mendapatkan bantuan harus membuat usulan baru,” jelasnya.
“Usulan dapat dilakukan selama warga sudah terdaftar di Basis Data Terpadu (BDT) di Kementerian Sosial,”jelasnya lagi.
Kutut juga menjelaskan bahwa bansos KKS merupakan bantuan dari Kemensos RI. Karena itulah, setiap warga yang mendapatkan KKS harus sudah terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). “Maka dari itu, jika ada warga yang memang layak untuk mendapatkan bantuan tapi belum menerima akan kita bantu lewat usulan baru, selama yang bersangkutan sudah terdaftar di DTKS,” jelasnya.
Dikesempatan yang sama Kutut menyampaikan harapannya agar dengan adanya bantuan KKS berupa sembako ini dapat meringankan beban kebutuhan sehari-hari masyarakat Kota Kediri, terlebih ditengah pandemi yang belum usai.
Tinggalkan Balasan