Dikoordinir Mengikuti Acara Konsolidasi PDI-P ?
KEDIRI- Para Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Kediri yang tergabung dalam Paguyuban Kepala Desa (PKD), menjelang Pemilu 2024, ada indikasi tengara dugaan melakukan politik praktis kepartaian. Indikasi tengara dugaan politik praktis kepartaian para Kades itu, terlihat secara vulgar jelas pada undangan konsolidasi PDIP, yang menyebar ke sejumlah grup WhatsApp.
Pada undangan yang tersebar itu, jelas ditujukan ke seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Kediri disebutkan, dalam acara Konsolidasi Partai PDI_P, atas nama PKD, dengan nama terang di bawahnya adalah Imam Jamiin, yang diketahui sebagai ketua PKD Kabupaten Kediri. Waktunya juga sangat jelas, yaitu Minggu, 5 Maret 2023, di Convention Hall kawasan SLG. Selain acara konsolidasi partai, pada undangan itu juga menyebutkan akan ada informasi baru terkait revisi UU No. 6 tahun 2015 pasal 30, terkait masa jabatan Kades selama 9 tahun.
Hanya saja, apakah undangan yang tersebar di sejumlah grup whatsApp dengan mengatasnamakan PKD itu benar-benar resmi dari PKD atau bukan, belum ada penjelasan secara rinci. Jumiin, Ketua PKD se-Kabupaten Kediri, saat dikonfirmasi melalui saluran WhatsApp, sampai berita ini diunggah, belum memberikan jawaban.
Salah seorang perangkat desa yang coba dikonfirmasi Kediri Post, terkait dengan adanya undangan para Kades dalam konsolidasi partai ini, juga tidak mau memberikan jawaban apa-apa. Dia hanya menjawab dengan “Haa…haa… sampean kok pura-pura g tau ae to mas,”katanya, terus meminta namanya tidak disebut-sebut. (mam)
Tinggalkan Balasan