Kediri –Selama operasi pekat, Polresta Kediri berhasil mengungkap 51 kasus dengan berbagai pelanggaran pidana. Operasi untuk mewujudkan cipta kondisi jelang Hari Raya Idul Fitri 2019 tersebut digelar selama 15 hari.
Polresta Kediri menggelar operasi pekat dalam mewujudkan cipta kondisi jelang Hari Raya Idul Fitri 2019 selama 15 hari. Hasilnya, petugas mengungkap 51 kasus berbagai pelanggaran tindak pidana.
Sebanyak 51 kasus itu meliputi 10 kasus yang masuk dalam target operasi (TO) dan 41 kasus lainnya masuk non target operasi. Dari kasus ini Polresta Kediri mengamankan 54 tersangka.
Kapolresta Kediri AKBP Anthon Haryadi mengatakan, operasi pekat dilakukan jelang cipta kondisi operasi ketupat yang akan digelar beberapa hari mendatang. Operasi tersebut dimulai sejak 15 Mei sampai 26 Mei.
Terbangkan Balon Udara, Bisa DipenjaraPolres Kediri Amankan 4 Kg Bubuk PetasanBegini Kondisi Para Korban Ledakan Maut di KediriPetasan Maut Kediri Akan Dinyalakan saat Perayakan Lebaran
“Puluhan kasus yang menjadi TO yakni kasus miras, narkoba, premanisme, petasan, perjudian, prostitusi dan pornografi,” tandas Kapolresta Kediri AKBP Anthon Haryadi.
Polresta Kediri juga mengamankan 363 petasan dari dua TKP yakni di Desa Tarokan Kabupaten Kediri dan Kelurahan Balowerti, Kota Kediri. Barang bukti petasan siap pakai tersebut meliputi 125 petasan merk Wood Pecker, 108 petasan merk kinciran teratai, 7 bungkus petasan merk wishing king, 10 bungkus petasam merk tikus tar, 17 bungkus petasan merk elang mas.
Kemudian 14 bungkus petasan merk happy disco, 82 bungkus petasan merk bima sakti, 1 kilogram obat petasan, 10 mercon berdiameter 25 cm siap pakai, 124 mercon berdiameter 18 cm siap pakai, 18 mercon belum jadi, 1 sak kertas bahan pembungkus petasan.(bd)
Tinggalkan Balasan