Kediri- Hati- hati bagi yang mempunyai nenek, perlu didampingi ketika bepergian khususnya ketika disungai atau didaerah yang berbahaya lainnya. Agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Seperti yang terjadi pada Nenek asal Desa Jati Kecamatan Tarokan Kabupaten Kediri, Waji (80) yang telah di temukan meninggal dunia di aliran Sungai Pule tepatnya di Dusun Pule Desa Jati, Selasa (7/1) sore.
Diketahui, korban meninggalkan rumah mulai Senin (6/1) malam, pihak keluarga pun sempat melakukan pencarian.
Kasie Humas Polsek Tarokan, Aiptu Andri Jatmiko menjelaskan, sebelum ditemukan, dari keterangan pihak keluarga, korban meninggalkan rumah saat saluran listrik padam. “Listrik padam sekitar pukul 21.00 WIB dan kembali menyala satu jam setelahnya. Saat itu, korban diketahui ke laut rumah,” jelasnya.
Meskipun saluran listrik kembali menyala, lanjutnya, korban belum juga pulang. Akhirnya, pihak keluarga pun segera melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Desa Jati. Sempat berusaha mencari, namun pihak keluarga memutuskan untuk kembali melakukan pencarian keesokan harinya.
Dua anggota keluarga korban yaitu Moh. Yogi (17) dan Agus Supriyanto (24), melanjutkan pencarian, Selasa (7/1). Setelah melakukan pencarian dan melintas di jembatan Sungai Pule, ternyata mereka melihat jasad korban dalam keadaan tersangkut tanaman di tepi sungai.
Mengetahui hal tersebut, keduanya segera melaporkan ke perangkat desa serta personel Polsek Tarokan. Personel Polsek Tarokan serta tim medis dari Puskesmas Tarokan dan perangkat desa melakukan proses evakuasi. “Pihak keluarga juga menyaksikan proses evakuasi. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan,” ucapnya.
Aiptu Andri mengatakan, sebelum ditemukan meninggal dunia, tim medis menduga bahwa korban terpeleset ke sungai. Karena, saat kejadian, cuaca hujan dan kondisi lingkungan yang gelap akibat saluran listrik padam. Selain itu, pihak keluarga juga menerangkan jika korban sudah pikun, diduga saat terpeleset korban tidak dapat menyelamatkan diri karena faktor usia.
Ditambahkan, atas permintaan pihak keluarga, tidak dilakukan autopsi dalam dengan membuat surat pernyataan dan tidak menuntut pihak mana pun. “Hasil musyawarah tiga pilar, mengingat tidak ada tanda-tanda kekerasan sehingga almarhum diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan,” pungkasnya.(bd)
Tinggalkan Balasan