Kediri- di Masa Pandemi Covid-19 ini Badan Narkotika Nasional ( BNN) Kota Kediri terus memerangi penyalahgunaan Narkoba. Dan terbukti mulai awal tahun hingga Juni 2020 ada 12 kasus yang ditangani BNN Kota Kediri.
Data yang dihimpun rata-rata jenis norkoba yang disalahgunakan yakni Methamphetamine yang terdapat pada narkotika golongan l jenis sabu.
“Dari hasil pemeriksaan kami mulai awal tahun hingga Juni 2020 ada 12 kasus. Yakni 10 laki-laki dan 2 perempuan,” ujar Kepala BNN Kota Kediri AKBP Bunawar, Sabtu (27/6) malam.
Menurutnya di Kota Kediri penggunaan Morphin, Cicoine, Tetrahidrokanabinol masih belum ditemukan.
Meskipun begitu, di masa pandemi Corona, penggunaan narkoba di Kota Kediri malah mengalami peningkatan.
“Kalau untuk transaksi narkoba di masa Covid-19,malah mengalami penurunan, sementara untuk pengguna malah ada peningkatan,” ujarnya lebih lanjut.
Terakhir AKBP Bunawar, untuk mengurangi penyalahgunaan Narkoba,pihaknya juga bekerjasama dengan pihak kepolisian dalam mengungkap kasus.” Kita juga terus berkordinasi dengan pihak kepolisian,” pungkasnya.(bad)
Tinggalkan Balasan