Kediri- Sebagai sarana untuk meningkatkan perbaikan Pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri telah menggelar Evaluasi Fasilitasi Kampanye Pemilu 2019, di Hotel Lotus Kota Kediri, Rabu (24/7).
Dalam kegiatan tersebut KPU Kabupaten Kediri juga mengundang beberapa narasumber untuk melakukan pemaparan terkait pemilu 2019. Mulai dari Bawaslu Kabupaten Kediri, Media dan juga dari komisioner KPU.
Hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah Parpol,jurnalis, Bawaslu dan sejumlah tamu undangan lainnya.
Ketua KPU Kabupaten Kediri Ninik Sunarmi menjelaskan dengan adanya evaluasi ini kedepannya Pemilu diharapkan bisa lebih baik lagi dibanding sebelumnya. “ Dalam kegiatan tersebut ada rekomendasi-rekomendasi yang akan ditawarkan. Sehingga pelaksanaan Pemilu kedepan menjadi lebih baik,” ujarnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Anwar Ansori salah satu komisioner KPU Kabupaten Kediri. Menurutnya dalam Pemilu 2019 kemarin ada beberapa temuan dugaaan pelanggaran,baik yang ditemukan oleh bawaslu maupun dari masyarakat. “ Sehingga harapanya dengan adanya rekomendasi tersebut kampanye menjadi lebih tertib lagi,” ungkapnya.
Nanang Qosim yang juga komisioner KPU Kabupaten Kediri juga menjelaskan kalau KPU hanyalah pihak penyelenggara saja. Siapapun yang daftar sebagai peserta selama memenuhi sarat akan kita terima. “ KPU kalau dalam permainan sepak bola hanya sebagai panitia pelaksana, akan tetapi apabila ada pelanggaran, wasitnya ada Bawaslu,” jelasnya.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Kediri Sukari dalam pemaparanya juga menjelaskan adanya sejumlah indikasi pelanggaran dalam kampanye Pemilu 2019. Mulai dari politik uang, terkait pemasangan APK dan sejumlah pelanggaran lainnya. Dan Bawaslu sudah menanganinya dengan baik.
” Untuk penindakan yang mengarah pidana, kita ada Gakumdu. Yang anggotanya ada dari kepolisian, kejaksaan dan juga Bawaslu. Sehingga ketika ada perkara pidana tidak bisa memtuskan secara sepihak, akan tetapi berdasarkan kesepakatan semua anggota Gakumdu,” urainya.
Dalam evaluasi tersebut ada sejumlah parpol yang menyampaikan ada sedikit kendala terkait Alat peraga kampanye (APK) yang difasilitasi KPU. Diantaranya terkait biaya pemasangan APK yang dinilai cukup mahal. “ Biaya baner dengan biaya pemasangan lebih mahal untuk biaya pemasangan. Sementara bagi parpol yang baru dirasa cukup berat apabila memasang semua APK dari KPU. Sehingga kemarin hannya beberapa APK yang dipasang.Dan saya berharap kedepan juga ada anggaran dari KPU untuk pemasangan APK,” kata Sidiq dari Partai Politik Berkarya.(bad)
Tinggalkan Balasan