KEDIRI – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Bupati Kediri 2020 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mulai memperkenalkan cara pemilihan secara digital atau elektronik. Sehingga hasil pemilihan bisa segera bisa diketahui oleh masyarakat.
Pemilihan secara digital ini, sebagai salah satu alternative cara pemilihan secara manual yang selama ini dilaksanakan. Hanya saja, cara pemilihan digital ini belum dilaksanakan Pada Pilbup 2020 nanti, karena belum ada dasar hukumnya. Masih sekedar untuk mengenalkan ke masyarakat.
Petunjuk cara pemilihan secara digital ini, merupakan bagian dari dari materi di Rumah Pintar Pemilu (RPP) yang dilaunching Jumat (6/12) di halaman kantor KPU Kabupaten Kediri, yang dihadiri anggota KPU Jawa Timur, Gogot Cahyo Baskara.
” Saya bangga pada KPU Kabupaten Kediri, karena telah melakukan inovasi. Saya berharap setelah diresmikan, RPP ini benar-benar bisa dimanfaatkan dengan baik, ” ujar Gogot.
Menurut Gogot, RPP ini bukan program baru, namun program nasional hasil inovasi KPU RI periode sebelumnya.
Untuk RPP Digital KPU Kabupaten Kediri diberi nama Jaya Baya, karena Kediri sebelumya memang terkenal dengan kebesaran Raja Jaya Baya.
Di ruangan RPP Digital tersebut pengunjung bisa menikmati sejumlah fasilitas informasi, antara lain cara memilih dengan cara digital, sejarah kepemiluan, struktur pengurus KPU dan berbagai fasilitas kepemiluan lainnya. Hanya dengan click layar tool screen, pengguna bisa memperoleh berbagai informasi kepemiluan dengan mudah.
Ketua KPU Kabupaten Kediri Ninik Sunarmi menjelaskan, RPP Jaya Baya sebenarnya sudah ada sejak 2017 lalu, tetapi masih sederhana dan konvensional. Saat ini dilakukan inovasi dengan semuanya dibuat digitalisasi.
Ninik berharap RPP digital bisa memberikan manfaat luas pada masyarakat. Khususnya untuk belajar terkait Pemilu dan Pilkada, yang pada akhirnya bisa menaikkan peran serta masyarakat dalam Pilkada 2020 mendatang.(bad)
KPU Introduces Digital Election
KEDIRI – Ahead of the upcoming 2020 Kediri Regent Election, the Kediri Regency Election Commission (KPU) has begun to introduce digital or electronic voting methods. So that the election results can be immediately known by the public.
This digital election, as an alternative way of manual selection that has been carried out so far. However, this digital election method has not been implemented in the 2020 Pilbup, because there is no legal basis. Still just to introduce to the community.
The instructions on how to digitally vote are part of the material at the Election Smart House (RPP) which was launched on Friday (6/12) at the Kediri Regency KPU office page, which was attended by East Java KPU member Gogot Cahyo Baskara.
According to Gogot, this RPP is not a new program, but a national program as a result of KPU RI’s innovation in the previous period.
For the Digital RPP, the KPU of Kediri Regency was named Jaya Baya, because Kediri was indeed famous for the greatness of Raja Jaya Baya.
In the Digital RPP room, visitors can enjoy a number of information facilities, including how to vote digitally, electoral history, KPU board structure and various other electoral facilities. Just by clicking the screen tool screen, users can get various electoral information easily.
Head of KPU of Kediri Regency, Ninik Sunarmi, explained that the Jaya Baya RPP has actually been around since 2017, but it is still simple and conventional. Currently, innovations are being made with everything being digitalized.
Ninik hopes that digital RPP can provide broad benefits to the community. Particularly for learning related to the General Election and Local Election, which in the end can increase community participation in the upcoming 2020 Regional Election. (Bad)
Tinggalkan Balasan