KEDIRI – Kasus dugaan korupsi proyek pengadaan buku di Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Kediri tahun 2018, masih terbuka peluang adanya tersangka baru, tergantung fakta- fakta dan keterangan saksi-saksi pada pemeriksaan penyidikan pendalaman yang masih akan terus dilakukan tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri. “Intinya, dari keterangan saksi-saksi nanti akan kita dalami. Tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain,”ujar Nur Ngali SH, M.H, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kota Kediri, ditemui di ruang kerjanya.
Seperti diberitakan, Kejari Kota Kediri menahan tiga tersangka pada kasus dugaan korupsi proyek pengadaan buku perpustakaan SDN tahun 2018 pada Dinas Pendidikan Kota Kediri. Mereka adalah Imam Sofa (mantan PPKom) pada proyek pengadaan buku itu, Suyita dari CV. Surya Edukasi, pemenang tender, dan Suparmin, dari PT. Intan Pariwara, pelaksana proyek itu. Diduga, CV Surya Edukasi hanya dipinjam benderanya. Sedangkan pelaksana di lapangan berbeda.
Nur Ngali menggambarkan, awalnya diprediksi yang akan menjadi tersangka dua orang, ternyata dalam perkembangan penyidikan, ada tiga orang yang menjadi tersangka. Setelah ini, penyidik akan terus mendalami dalam pemeriksaan khusus para tersangka itu, termasuk akan mendalami sejumlah isi handphone yang sudah disita dari para tersangka tersebut.
“Kalau kemarin kan penyidikan secara umum, untuk mencari tersangkanya. Sekarang tersangka sudah ada tiga. Mereka akan kita periksa untuk mendalami pemeriksaan. Mungkin, bisa ada tersangka baru. Tergantung pada perkembangan pemeriksaan,”tandas Nur Ngali.
Saat ditanya berapa lama kira – kira proses pemeriksaan pendalaman ini, Nur Ngali mengaku tidak bisa memastikan berapa lama waktu yang dibutuhkan. Sebab, semuanya akan bergantung perkembangan pemeriksaan. “Yang jelas pemeriksaan akan terus berlangsung. Soal target waktu tidak ada. Ya kita berharap bisa segera selesai secepatnya, bisa jadi berkas untuk bisa dilimpahkan,”katanya. (mam)
Book Corruption, New Suspects Could Be
KEDIRI – In the case of alleged corruption in the book procurement project at the Kediri City Education Office (Disdik) in 2018, there is still an opportunity for new suspects, depending on the facts and statements of witnesses during the in-depth investigation which will continue to be carried out by the investigating team of the State Prosecutor’s Office (Kejari). ) Kediri City. “The point is, from the testimonies of the witnesses we will explore later. It does not rule out the possibility of other suspects, ”said Nur Ngali SH, M.H, Kasi for Special Crimes (Pidsus) at the Kejari City of Kediri, when met in his office.
As reported, the Kediri City Prosecutor’s Office detained three suspects in the alleged corruption case of the 2018 SDN library book procurement project at the Kediri City Education Office. They are Imam Sofa (former PPKom) in the book procurement project, Suyita from CV. Surya Edukasi, winner of the tender, and Suparmin, from PT. Intan Pariwara, executor of the project. It is suspected that CV Surya Edukasi only borrowed its flag. While the implementers in the field are different.
Nur Ngali described, initially it was predicted that there would be two suspects. In fact, in the development of the investigation, there were three people who became suspects. After this, investigators will continue to investigate the special investigations of the suspects, including examining a number of cellphones that have been confiscated from the suspects.
“Yesterday it was a general investigation to find the suspect. Now there are three suspects. We will examine them for in-depth examination. Maybe, there could be new suspects. It depends on the development of the examination, “said Nur Ngali.
When asked how long the in-depth examination process would take, Nur Ngali admitted that he could not confirm how long it would take. Because, everything will depend on the development of the examination. “What is clear is that the examination will continue. There is no target time. Yes, we hope it will be finished as soon as possible, it can be a file to be transferred, “he said. (mam)
Tinggalkan Balasan