KEDIRI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri, memastikan kasus dugaan korupsi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kota Kediri, akan segera naik status dan penyelidikan ke penyidikan, sehingga kejaksaan juga akan menentukan siapa tersangkanya. “Awal tahun, segera kita umumkan perkembangan kasusnya,”ujar Sofyan Selle S.H, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri, saat temu wartawan di kantornya, Selasa (21/12/2021), didampingi Kasi Pidsus Nur Ngali S.H, dan Kasi Intel Harry Rachmaf S.H.
Seperti diberitakan, Kejari Kota Kediri sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi BPNT yang diduga disimpangkan. Kejari sudah memeriksa sekitar 50 orang saksi, mulai penerima bantuan, pengelola bantuan, sampai pejabat Dinas Sosial di Kota Kediri.
Menurut Sofyan Selle, dalam kasus dugaan korupsi B{NT ini, pihaknya sudah mengantongi sejumlah keterangan saksi dan bukti tentang adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan BPNT 2020 / 2021. Hanya saja, dia masih belum bersedia merinci barang bukti apa saja dan bentuk-bentuk penyimpangan yang ditemukan kejaksaan. “Nanti kita jelaskan saat kita umumkan. Yang jelas kita temukan adanya bukti-bukti penyimpangan,”tandasnya.
Soal tersangka? Sofyan Selle juga memastikan pihaknya akan menetapkan tersangka dalam kasus ini. Hanya saja, lagi-lagi dia belum bersedia membuka nama dan dari instansi mana calon tersangka itu. Sebab, keputusan tersangka juga belum diterbitkan. “Sabar. Nanti awal tahun 2022, segera kita umumkan. Kita sudah mengantongi nama calon tersangkanya,”tambah Sofyan. (mam)
Tinggalkan Balasan