Kediri- Menjelang Pemilihan Gubernur Jatim, KPU Kabupaten Kediri tengah mempersiapkan sejumlah logistik vital. Seperti, setting logistik, alat coblos, kotak suara hingga tinta .
Tidak ketinggalan, jumlah surat suara yang dibutuhkan dalam pesta demokrasi lima tahunan itu juga turut diperhitungkan. Jumlah surat suara yang dibutuhkan KPU Kabupaten Kediri sekitar 1,2 Juta lembar.Dan pada 26 Mei mendatang surat suara akan diterima KPU Kabupaten Kediri.
Komisioner KPU Kabupaten Kediri Eka Wisnu Wardana,menjelaskan , jumlah surat suara itu didapat dari penjumlahan 2,5 persen jumlah data pemilih tetap (DPT), di tiap tempat penungutan suara.” Untuk jumlah DPT di Kabupaten Kediri adalah 1.188.565 , dengan jumlah TPS 2.594 yang tersebar di 26 kecamatan se-Kabupaten Kediri,” ujarnya.
Sementara itu terkait kelebihan surat suara tersebut nantinya akan disiapkan jika terdapat surat suara rusak atau jika nanti ada pemilih tambahan. Hal itu khusus untuk pelaksanaan pilgub Jatim.
Untuk diketahui dalam pemilihan Pilgub Jatim bagi yang tidak terdaftar dalam DPT tidak perlu khawatir karena pemilih bisa menggunakan hak memilih dengan menggunakan KTP-el atau surat keterangan yang diterbitkan oleh Dispendukcapil sehingga tetap bisa menggunakan hak memilihnya.
Akan tetapi meskipun begitu ada perbedaanya, kalau pemilih yang terdaftar di dalam DPT jika ada sesuatu hal bisa pindah lokasi memilih di TPS lain. Jika yang tidak terdaftar di DPT hanya bisa menggunaka hak pilihnya di TPS sesuai alamat KTP-el atau surat keterangan.
Dan untuk penggunaan hak pilih bagi yang menggunakan KTP-el hanya bisa digunakan pada pukul 12.00 sampai dengan pukul 13.00.
Pelaksanaan Pilgub Jatim bakal diikuti dua pasangan kandidat, meliputi pasangan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Listanto Dardak serta pasangan Saifullah Yusuf dan Puti Soekarnoputri. Keduanya bakal bersaing memperebutkan posisi sebagai gubernur dan wakil gubernur Jatim periode 2018-2023.(bd)
Tinggalkan Balasan