Kediri-
Guna melindungi konsumen dari kecurangan penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) menjelang hari raya Idul Fitri, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri melakukan pengawasan pada seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Kediri, mulai hari ini, Senin (3/4) hingga mendekati hari raya Idul Fitri nanti. “Pengawasan ini merupakan agenda rutin yang selalu kita lakukan setiap bulannya untuk memastikan keamanan dalam penjualan BBM di SPBU,”jelas Tanto Wijohari, Kepala Disperdagin Kota Kediri.
“Apalagi menjelang Idul Fitri, kita telah mendapatkan instruksi dari pusat agar melakukan pengawasan terhadap 14 SPBU di Kota Kediri. Pengawasan ini kita lakukan secara acak dan mendadak selama Ramadhan, dimulai hari ini di SPBU Joyoboyo,”jelasnya lagi.
Adapun proses pengawasan dimulai dengan menuangkan bahan bakar pada bejana berukuran 20 liter lalu diperiksa pada masing-masing nosel, apakah sesuai dengan jumlah liter yang seharusnya atau tidak. Pemeriksaan ini dilakukan sebanyak 3x untuk setiap nosel. “Pemeriksaan nosel ini untuk memastikan kalau konsumen beli seliter harus dapat seliter tidak boleh kurang atau lebih. Kita juga melindungi penjual, kalau ukurannya lebih mereka juga mengalami kerugian,” ujarnya.
Selain memeriksa takaran, Petugas juga melakukan pengecekan pada Pompa Ukur Bahan Bakar Minyak (PUBBM) guna memastikan apakah PUBBM masih berfungsi dengan baik. Tak hanya sampai disitu petugas juga memastikan segel tera ulang yang telah terpasang tidak terlepas. “Kita akan memastikan dengan sangat teliti sesuai standart, agar konsumen dan penjual tidak mengalami kerugian,” terang Tanto.
Apabila ditemukan kasus kecurangan Tanto mengimbau agar masyarakat melaporkan kasus tersebut dengan menyertakan bukti dukung. “Kalau ada kecurangan bisa langsung datang ke UPT Perlindungan Konsumen atau ke Kantor Disperdagin dan langsung kita tangani,” tegasnya. Melalui kegiatan tersebut ia berpesan kepada masyarakat agar menjadi konsumen yang cerdas, karena dengan banyaknya masyarakat yang mengetahui kebenaran ukuran suatu produk maka dapat menjadi kontrol terhadap pelaku usaha.[adv/kom]
Tinggalkan Balasan