KEDIRI – Pengisian perangkat desa serentak di Kabupaten Kediri, segera dilaksanakan oleh Pemkab Kediri. Informasinya, pengisian perangkat desa yang kosong ini akan dilaksanakan mulai akhir November 2021, khususnya untuk pendaftaran calon perangkat. “Pokok akhir Bulan November ini sudah ada pendaftaran,”ujar Takwim, salah satu warga yang mengaku sedang mengurus persyaratan untuk pendaftaran sebagai perangkat desa.
Pengisian perangkat desa yang kosong ini, mulai memunculkan isu tidak sedap, yaitu isu ‘jual beli’ jabatan. Calon perangkat desa yang ingin lolos hingga menduduki jabatannya, diisukan harus melakukan lobi sejak ke pemangku desa setempat, terutama Kepala Desa (Kades). Mengingat, penentu terpilih atau tidaknya calon perangkat desa tahun 2021 itu, yang paling menentukan adalah kepala desa.
Isu yang berkembang, nilai ‘jual beli’ jabatan perangkat desa itu umumnya di atas Rp 100 juta hingga hampir Rp 1 miliar. Nilai itu umumnya berdasarkan luas lahan bengkok yang akan diterima perangkat itu. Semakin luas bengkok yang akan diterima, semakin mahal transaksinya. Tetapi, luas bengkok ini tidak mutlak sebagai patokan. “Di Kecamatan Wates, ada desa yang kabarnya, calon perangkat berani mengeluarkan sekitar Rp 600 juta, karena bengkoknya luas,”kata Amad, salah seorang yang ingin macung perangkat desa, tapi mundur karena nilai negosiasinya sangat tinggi. “Kalau Rp 300 juta saya mau,”kata Amat, menambahkan.
Sementara itu, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarat dan Pemerintah Desa (BPMPD ) Kabupaten Kediri, Sampurno, saat dikonfirmasi melalui saluran whatsApp, tidak ada jawaban. Begitu saat dihubungi melalui seluler, juga tidak ada jawaban. (mam)
Tinggalkan Balasan