Kediri- Memasuki masa kampanye, ternyata masih minim partai politik yang sudah menyerahkan desain Alat Peraga Kampanye (APK) ke KPU Kota Kediri. Dari puluhan partai yang ada baru sekitar 8 partai yang sudah menyerahkan desaian APK.
Pejabat pembuat komitmen (PPK) KPU Kota Kediri Zainudin Mahfud mengatakan sesuai rencana ada 646 spanduk dan 170 Baliho yang akan diadakan. Diakuinya secara prinsip proses pengadaan sudah siap, HPS untuk APK sudah ada dan siap untuk dilaksanakan pengadaan, tetapi yang menjadi kendala adalah disain APK yang harus dibuat oleh Peserta Pemilu.
“Sampai saat ini masih 8 Parpol, 1 Tim kampanye DPD dan 2 Tim Kampanye Presiden dan wakil presiden yang menyerahkan disain APK” tutur zaenuddin.
Untuk diketahui Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan ketersediaan anggaran untuk pengadaan Fasilitasi Alat Peraga Kampaye (APK) peserta Pemilu 2019. Kepastian tersebut pasca diterimanya revisi ke-3 DIPA untuk SATKER KPU Kota Kediri(3/10). Sesuai dengan PKPU 33 tentang Kampanye dan Pleno KPU Kota Kediri terkait spesifikasi dan jumlah alat peraga kampanye yang difasilitasi. Untuk alat peraga kampanye yang difasilitasi diantaranya Baliho dan Spanduk.
Adapun dasar pengadaan APK untuk peserta pemilu 2019 yakni sesuai dengan PKPU 23 tentang kampanye yang di dirubah di PKPU 33 tahun 2018, KPU memfasilitasi pengadaan APK peserta pemilu, sedangkan proses pemasangan APK tersebut diserahkan sepenuhnya kepada peserta Pemilu 2019.(bd)
Tinggalkan Balasan