Kediri – Rencana massa Pergerakan Umat Islam (PUI) Kediri Raya yang akan unjuk rasa menolak RUU HIP direspon oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Kediri dengan memfasilitasi rapid test. Meskipun banyak pengunjuk rasa yang berasal dari Kabupaten Kediri, namun lokasi unjuk rasa salah satunya berada di Kantor DPRD Kota Kediri. Unjuk rasa ini rencananya akan berlangsung Kamis (16/7).
“Rencana unjuk rasa ini kan mengumpulkan banyak orang, info yang kami terima ada 800 – 1.000 orang. Jadi, karena ini menurut kami bisa menimbulkan klaster baru, kami nanti akan menurunkan tim medis untuk melakukan rapid test di lokasi,” kata juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Kediri, dr. Fauzan Adima M.Kes, Rabu (15/7).
“Ini kan warga mau menyampaikan hak-nya berpendapat, tapi kami di Gugus Tugas Covid-19 juga konsen untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 di Kota Kediri, karena unjuk rasa ini mengerahkan massa banyak, jangan sampai menjadi klaster baru,” tambah Fauzan Adima.
“Nanti kami akan minta data pengunjuk rasa, agar kalau ada yang reaktif bisa kami tindak lanjuti dengan protokol Covid-19,” tutup Fauzan Adima.
Ditempat terpisah, Kepala Kesbangpol Kota Kediri, Tanto Wijohari menyatakan menghargai masyarakat, namun karena situasi di Kota Kediri sedang tidak kondusif berkumpulnya orang banyak, lebih baik perwakilan pengunjuk rasa bisa mengambil langkah agar aspirasinya tetap tersampaikan namun juga bisa mencegah penularan corona.
“Pemkot Kediri menyarankan kalau bisa pengunjukrasa mengirim perwakilan untuk beraudiensi dengan DPRD, jadi tidak ada kerumunan orang yang tidak memungkinkan physical distancing”, kata Tanto Wijohari. (bad)
Tinggalkan Balasan