Kediri- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri,telah meresmikan dua lembaga pemantau Pemilihan Walikota (Pilwali) Kota Kediri 2018. Mereka dari lembaga Pemuda Pemantau Kota Kediri dan dari lembaga Rumah Keadilan .
” Dua lembaga pemantau tersebut sudah resmi mendapatkan akreditasi sebagai pemantau,” Ujar Ketua KPU Kota Kediri Agus Rofik.
Data yang dihimpun untuk jumlah anggota dari pemuda pemantau Kota Kediri ada 18 anggota sedang dari rumah keadilan ada 25 anggota.
Agus Rofik juga menjelaskan dengan disahkannya hasil akreditasi dua pemantau tersebut mereka telah resmi bisa melakukan pemantauan seluruh tahapan Pilwali.Baik pemantaun terhadap kinerja KPU maupun kinerja dari Panwaslu.
” Untuk pola kinerja dari pemantau yakni ya melakukan pemantaun apakah dalam penyelenggaraan Pilwali tersebut sudah sesuai prosedur apa belum,” Ujarnya lebih lanjut.
Sementara itu lembaga pemantau tersebut mempunyai hak,kewajiban dan larangan yang harus dipatuhi. Diantaranya wajib menyampaikan hasil pemantauan mengenai pemungutan dan penghitungan suara kepada KPU,wajib obyektif dan tidak memihak dan juga wajib menanggung biaya seluruh kegiatan pemantauan tersebut.(bd)
Tinggalkan Balasan