Diduga Salahi Prosedur , Warga Tuntut Bubarkan Pansel

Warga saat menggelar aksi di depan Balai Desa Pule Kec. Kandat, Rabu (13/3)

Kediri- Lantaran kurang puas dengan proses perekrutan perangkat Desa Pule Kecamatan Kandat Kabupaten Kediri, puluhan warga desa setempat menggelar aksi untuk membubarkan panitia seleksi (pansel), Rabu (13/3).

Mereka aksi di Balai Desa setempat dengan membawa sejumlah poster tuntutan. Sambil meneriakkan pembubaran panitia seleksi.Aksi massa ini mendapatkan pengamanan ketat dari aparat kepolisian dan TNI.

“Kami menuntut pansel perangkat desa dibubarkan karena pembentukannya tidak sesuai prosedur. Pembentukan pansel tidak melibatkan partisipasi masyarakat,” ungkap Arif Witanto, korlap aksi.

Warga menghendaki pansel perangkat Desa Pule dibubarkan. Kemudian dibentuk pansel baru. Mereka khawatir pansel perangkat desa yang dibentuk tidak sesuai aturan berdampak terhadap hasil seleksi perangkat desa nantinya. Peserta seleksi yang terpilih rawan gugatan.

Setelah menggelar orasi secara bergantian, enam orang perwakilan warga diizinkan masuk untuk beraudiensi dengan Kepala Desa Pule Sugeng Priyono. Hadir dalam forum musyawarah tersebut, Camat Kandat Puji, Kapolsek Kandat dan Koramil Kandat.

Sugeng menunjukkan berkas persyaratan kepada perwakilan warga. Berkas tersebut terdiri dari surat permohonan dari desa hingga keterangan dari Bupati Kediri mengenai pelaksanaan ujian perangkat desa.

“Didesa ini ada dua jabatan perangkat desa yang kosong yaitu, Kaur Umum dan Sekretaris Desa. Sekdes mengundurkan diri. Kemudian kami mengajukan surat-surat sesuai dengan aturan mengenai pengisian perangkat desa. Yang mana saat ini yang akan kita isi adalah jabatan Kaur Umum, ” terang Sugeng.

Menjawab tuntutan warga yang menyatakan pembentukan pansel tidak transparan dan tidak melibatkan masyarakat, Sugeng membantahnya. Menurutnya, pembentukan pansel sudah sesuai prosedur dengan bukti tanda tangan BPD, Pemerintah Desa, para Ketua RT dan RW, tokoh masyarakat serta tokoh agama Desa Pule.

“Pada saat pembentukkan panitia seleksi awal bulan Maret lalu, tidak ada perwakilan yang menolak nama panitia yang telah dibentuk.

Sementara itu, dari hasil rapat, kami membatalkan pengisian jabatan Sekdes. Jadinya, kami akan mengadakan seleksi untuk jabatan Kaur Umum,” beber Sugeng.

Kades Pule menegaskan, ujian perangkat desa akan tetap dilaksanakan sesuai jadwal, 9 April 2019 mendatang. Pihaknya mempersilahkan warga yang keberatan untuk menempuhkan upaya hukum seperti, gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Sementara itu, menurut Arif Witanto, salah satu pemicu pergerakan warga adalah pengunduran diri Sekdes Pule. Menurutnya, pengunduran diri tersebut belum resmi, karena belum adanya SK pemberhentian dari Bupati Kediri. Sehingga, pengisian jabatan sekdes dianggap warga tidak benar.

Meskipun kecewa, karena seluruh tuntutannya tidak dipenuhi oleh Pemerintah Desa Pule, namun warga tetap menyudahi aksi. Usai audiensi, mereka membubarkan diri untuk pulang ke rumahnya masing-masing dengan damai.(bd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.