Menyibak Jejak Lahan (Eks) Bupati Sutrisno di Lingkar Gumul (1)
KEDIRI – Penguasaan lahan di kawasan Simpang Lima Gumul (SLG) oleh keluarga eks Bupati Sutrisno, kembali menyeruak di tengah masyarakat. Sejumlah elemen masyarakat, Rabu (20/3/2024) menggelar aksi demonstrasi di Kantor Pemkab Kediri, mendesak agar Pemkab Kediri segera mengambil alih kembali asset tanah yang diduga milik Pemkab di lingkaran dalam kawasan SLG, yang kini dikuasai keluarga Sutrisno. Mereka menduga, asset tanah yang kini dikuasai keluarga Sutrisno itu, seharusnya menjadi asset Pemkab Kediri, bukan milik pribadi keluarga Sutrisno.
Dalam aksinya itu, mereka membawa sejumlah poster berisi tuntutan dan sound system untuk orasi. Para peserta aksi itu, kemudian ditemui sejumlah pejabat Pemkab Kediri, dari Satpol PP, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan sebagainya, di salah satu ruang Kesbangpolinmas.
Di depan para demonstrans, Erfin Fatoni, Kepala BPKAD Kabupaten Kediri, menjelaskan asset Pemkab Kediri yang berada di kawasan SLG semuanya sudah bersertikat, yaitu berupa bangunan, fasilitas umum (berupa jalan umum,red) dan taman. “Semuanya sudah sertifikat dari BPN (Badan Pertanahan Nasional,red), atas nama Pemkab Kediri, terdiri dari 40 bidang,”kata Erfin.
Mendengar jawaban dari Erfin, sejumlah peserta demonstrasi segera mempertanyakan status tanah di area lingkar dalam SLG, yang kini dikuasai oleh keluarga eks Bupati Kediri Sutrisno, mulai lapangan di tengah SLG, wisata Paradise Island, hingga hotel yang baru berdiri.
“Lapangan itu punya siapa? Mengapa bisa dikuasai pribadi mantan penguasa? Itu dulu dibayar lewat uang rakyat, itu dulu awalnya tanah asset Tugurejo dan Sukorejo. Warga yang punya tanah sampai mati tidak diberi ganti rugi,”kata salah seorang demonstrans dengan nada tinggi.
Menjawab pertanyaan itu, Erfin menjelaskan secara normatif, bahwa tanah lapangan di tengah SLG itu tidak termasuk dalam sertifikat milik Pemkab. “Kalau yang itu, tidak ada dalam data asset Pemkab,”tandas Erfin.
Merasa tidak puas dengan jawaban Erfin, para demonstrans meminta pertemuan dihentikan, lalu meminta pertemuan lanjutan dengan menghadirkan semua elemen, mulai kepala desa, kejaksaan, polisi, agar persoalan itu menjadi lebih jelas dan detail. (mam/bersambung)
Tinggalkan Balasan