Kediri- Dalam rangka memberantas Narkoba sampai ke akar-akarnya Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kediri menggelar pengembangan kapasitas P4GN (Pencegahan Pemberentasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkoba), Kamis (20/9).
Hadir dalam kesempatan tersebut ketua PWI Kediri Mega Wulandari, serta puluhan wartawan dan jurnalis yang tergabung pada PWI dan AJI Kediri.
Kepala BNN Kabupaten Kediri AKBP Lilik Dewi Indarwati menerangkan acara P4GN senegaja melibatkan PWI dan AJI karena memang wartawan adalah corong untuk bisa menyampaikan kemasyarakat umum.” Misal saja terkait rehabilitasi, masyarakat banyak yang belum mengetahui kalau pengguna narkoba bisa direhabilitasi dengan biaya gratis,” ujarnya.
Menurutnya pengguna narkoba yang dengan sukarela datang ke BNN untuk minta direhabilitasi lebih diapresiasi dibanding pengguna narkoba yang direhab karena sudah ketangkap. Bahkan segi perlakuan juga berbeda.” Oleh karena itu tidak perlu takut pagi pecandu narkoba untuk datang ke kantor BNN Kabupaten Kediri,” Imbuhnya.
Wanita yang akrab disapa dengan Dewi juga menjelaskan kalau di Pemerintah Kabupaten Kediri perlu adanya peraturan daerah terkait P4GN. Karena itu sebagai landasan hukum Pemerintah Kabupaten Kediri dalam mendukung pemberantasan Narkoba. “ Kalau ada Perda P4GN kegiatan BNN dalam memberantas narkoba bisa di suport oleh Pemerintah Kabupaten Kediri,” ujarnya lebih lanjut.
Menurutya Kabupaten Kediri termasuk satu-satunya daerah di Jawa Timur yang belum mempunyai Perda P4GN. Sehingga pihaknya mendorong pada pemerintah Kabupaten Kediri untuk segera mewujudkan Perda P4GN. Pasalnya Perda tersebut bukan Kepentingan BNN saja akan tetapi kepentingan masyarakat pada umumnya. “ Kita sudah beberapa kali kirim surat kepada Pemerintah Kabupaten Kediri terkait Perda P4GN. Dan pihaknya dalam waktu dekat juga akan melakukan kordinasi dengan DPRD Kabupaten Kediri untuk segera mewujudkan Perda tersebut,” pungkasnya.(bad)
Tinggalkan Balasan