KEDIRI – Pembongkaran bangunan kuno di jl. Brawijaya kota kediri, digegeri para aktivis budaya. Pasalnya, bangunan kuno itu diduga sebagai cagar budaya. Sementara, pemilik bangunan merasa tidak pernah diberitahu bahwa bangunan itu masuk cagar budaya. Untuk sementara, pembongkaran bangunan kuno itu dihentikan.
Guna menyelesaikan persoalan ini, para aktivis budaya, pemilik bangunan, dan Disbudparpora, melakukan pertemuan di kantor Disbudparpora, selasa (26/6/2022).
Bambang, pemilik bangunan, mengaku kaget dengan permintaan penghentian pembongkaran bangunan itu. Sebab, sebelumnya dia tidak pernah menerima pemberitahuan tersurat bahwa bangunan miliknya adalah cagar budaya. Sedangkan kondisi bangunan sudah hancur. Dia tidak tahu harus diapakan bangunan itu. “Tidak mungkin dikembalikan seperti semula,” katanya.
Bambang mengaku membeli bangunan itu dari warga keturunan bermarga Boa, bukan jie. “Dilihat dari marganya beda. Saya beli dari marga Boa,” jelas Bambang, ditemui di sela sela meninjau lokasi.
Sementara itu, Novi, salah seorang aktivis budaya dan pemerhati bangunan bersejarah di kediri, mengatakan bangunan yang dibongkar itu merupakan peninggalan tentara keturunan china. “Sehingga memiliki nilai sejarah,” kata Novi.(mam)
Tinggalkan Balasan