NGANJUK – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur memberikan atensi khusus bagi kabupaten kota yang dinilai rawan pelanggaran pemilu dalam pilkada 2018 mendatang. Untuk itu, Bawaslu Jatim melakukan upaya pencegahan dengan berbagai langkah.Diantaranya memaksimalkan sosialisasi dan melibatkan berbagai elemen masyarakat dalam pengawasan pemilu.
Aang Kunafi, Komisioner Banwaslu Jatim, mengatakan menjelang pemilihan Gubernur, dan Wakil Gubernur Jawa Timur, serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2018, berbagai upaya pengawasan mulai dilakukan bawaslu. Salah satunya, dia menyebutkan, yaitu memetakan daerah atau kabupaten kota yang rawan terjadi pelanggaran pemilu.
“ Sehingga bentuk pengawasan bagi daerah yang terindikasi rawan terjadi pelanggaran pemilu juga dibedakan atau dikhususkan,” ucapnya.
Dari hasil pemantauan dan kajian yang dilakukan, kata dia lebih lanjut, Bawaslu Jatim sudah mengantongi sejumlah daerah yang dinilai rawan terjadi pelanggaran pemilu. Diantaranya di daerah Madura, tepatnya Kabupaten Bangkalan, Sampan, Pamekasan, dan Sumenep.
“ Serta di daerah Kabupaten Probolinggo, Lumajang, Situbondo, Jember, dan Bondowoso,” sebutnya.
Dia mengatakan, adapun bentuk pelanggarannya, berdasarkan data pemilu sebelumnya diantaranya manipulasi suara, pemilih tidak hadir tapi dianggap hadir, dan politik uang, “ Meski bentuk-bentuk pelanggaran lain juga dimungkinkan terjadi,” ujarnya
Makanya, untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran Pemilu, Bawaslu melibatkan berbagai elemen masyarakat. Tujuannya, tidak lain supaya elemen masyarakat ini ikut serta mengawasi pelaksanaan pemilu. “Sehingga bisa membantu tugas dan fungsi bawaslu,” pungkasnya.( an/kp)
Tinggalkan Balasan