KEDIRI – Tingginya nilai bahasa, menunjukkan tingginya budaya bangsa itu sendiri. Semakin tinggi derajat bahasa, semakin tinggi derajat bangsa itu. Guna menghargai, menghormati, dan menjunjung tinggi Bahasa Indonesia, maka Bangsa Indonesia harus mengutamakan Bahasa Indonesia dalam berbagai kegiatan resmi.
“Semua itu juga sudah diatur dalam UU,”ujar Amir Mahmud, Staf Ahli Balai Bahasa Jawa Timur, saat gelar koordinasi pengawasan penggunaan Bahasa di Ruang Sekartaji, Balaikota Kediri ,Selasa (30/7).
Amir Mahmud menjelaskan, dalam penulisan pada gedung, ruang pemerintahan, fasilitas umum, nama-nama lembaga pemerintah, dan sebagainya, jika pada tulisan menggunakan dua bahasa atau lebih, misalnya bahasa asing dan bahasa daerah, maka Bahasa Indonesia harus ditaruh pada posisi yang paling atas. “Tidak boleh, Bahasa Indonesia ditaruh di bawah bahasa asing,”tandas Amir, yang juga mantan kepala Balai Bahasa Jawa Timur ini.
Menurut Amir, Secara umum penggunaan bahasa Indonesia belakangan ini sudah menunjukkan tren yang terus membaik. Sehingga diharapkan satu saat Bahasa Indonesia bisa menjadi bahasa dunia. ” Bahasa Indonesia juga sudah banyak diserap oleh bahasa asing, sebagaimana bahasa asing dan bahasa daerah juga banyak yang diserap ke Bahasa Indonesia,” pungkasnya. (her)
Tinggalkan Balasan