Serial Diskusi Kediri Post (3)
Situasi politik di Kota Kediri, Jawa Timur, yang dinilai kurang kondusif, sangat ‘sepi peminat’ adem ayem tanpa dinamika yang berarti, tidak banyak muncul kandidat calon pemimpin dengan kapasitas memadai, terkesan ‘takut’ untuk muncul, menjadi situasi yang tidak biasa dibanding dinamika politik pada Pilkada sebelumnya. Rumor berkembang bahwa banyak kandidat yang memiiki kapasitas cukup, tersandera hukum, sehingga yang muncul adalah kandidat dengan kapasitas diragukan. Semenrara, Kota Kediri sedang menghadapi persiapan menjadi Ibu kota Provinsi.
Kediri Post, menggelar diskusi ‘Kasus Alun-Alun, Perselingkuhan Hukum dan Politik?’ yang menghadirkan praktisi hukum Danan Prabandaru SH, Anggota DPRD Kota Kediri dari PKS, Ayub Hidayatullah, Sekretaris KNPI Bagus Wibowo SH, dan Dosen Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah (UIN Satu), Tulungagung, Dr. Syamsul Umam. Berikut laporannya.
—————————-
Kasus proyek alun-alun Kota Kediri yang mangkrak, seakan menjadi ‘objek wisata’ baru bagi masyarakat, yaitu wisata mata, khususnya para pengguna jalan. Kondisi itu, menurut Bagus Wibowo SH, sekretaris KNPI Kota Kediri, sangat dimaklumi karena posisi proyek alun-alun itu berada di Tengah kota, berhadapan dengan Masjid Agung dan pendopo Kabupaten Kediri, sekaligus berdampingan dengan pusat perbelanjaan, hingga dilalui lalu lintas yang padat. Sehingga setiap orang yang lewat akan memandang ke arah proyek alun-alun yang mangkrak tersebut. “Orang akan selalu bertanya tanya, kok di Tengah kota ada bangunan mangkrak? Kok ada seperti hutan semak-semak? kumuh kayak seperti tempat sampah, mungkin itu bayangan semua orang saat lewat alun-alun hari ini,”katanya.
Situasi ini akan semakin merusak pandangan mata, seakan-akan alun-alun itu sudah menjadi wisata baru, yaitu Wisata Sampah visual. karena di Kawasan alun-alun itu kalau siang hari, lalu lintasnya macet. Khususnya di sekitaran perempatan Masjid Agung, jika mengarah ke utara. Situasinya diprediksi ke depan akan semakin macet.
Selain itu, para pedagang kaki lima di Kawasan alun-alun, juga merasakan dampak terkait mangkraknya proyek alun-alun. Sehingga menurut Bagus, permasalahan alun-alun harus segera diselesaikan, misalnya segera dibayar kewajiban yang diputuskan arbitrase, kemudian segera dilakukan penyelesaian pembangunannya agar masyarakat bisa segera menikmati alun-alun.
Terkait persiapan persiapan Kota Kediri yang akan mempersiapkan diri menjadi ibukota provinsi, termasuk adanya bandara, semuanya perlu kajian. Sejauh ini, dia belum mendengar adanya kajian dampak positif dan negatifnya bandara Dhoho Kediri.
Dengan adanya kajian dampak positif dan negative itu, bisa segera dilakukan Langkah-langkah yang perlu untuk mempersiapkan Kota Kediri menjadi Kota Provinsi, yang dirumorkan akan dimulai sekitar tahun 2030 mendatang. (mam/bersambung)
Tinggalkan Balasan