KEDIRI- Para supplier dugaan korupsi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kota Kediri 2020/2021, masih aman. Karena dia hanya berstatus sebagai saksi. Setidaknya, pada proses proses persidangan di Pengadilan Tipikor Kota Kediri, saat ini, semuanya ‘hanya’ berstatus saksi. Sedangkan para terdakwanya tetap hanya dua orang, yaitu Sri Dewi Roro Sawitri alias Roro, Korda Bantuan Sosial Pangan dan Triyono Kutut Purwanto, mantan Kepala Dinas Sosial Kota Kediri. Kerugian yang di
Berdasarkan nota dakwaan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri, Jawa Timur, ada 3 supplier yang memasukkan barang untuk bantuan pangan non tunai di Kota Kediri, yaitu 3 (tiga) Supplier yakni pertama, UD. Lingga Jaya (NETY CAHYAWATI), Perumahan Green Land Blok D 28 Desa Kweden, Kecamatan Ngasem. Kedua, UD. Barokah (AGUS SUBAGIYO) Jl. Merbabu Gg. IV, Kelurahan Dermo, Kecamatan Mojoroto. Ketiga, UD. Guna Karya (SETYO HERI CAHYONO), Jln. Mangga Dusun Ngolakan, Desa Cerme, Kecamatan Grogol.
Seperti diberitakan, Kejari Kota Kediri memeriksa dugaan korupsi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk masyarakat miskin di Kota Kediri tahun 2020/2021. Kejari menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu Roro dan Kutut. Mereka diduga kongkalikong dengan para supplier itu dan mengeruk uang sekitar Rp 2 miliar lebih.
Pada nota dakwaan itu, Roro diduga menerima Rp 500 juta atau Rp 0.5 miliar lebih. Sedangkan Kutut menerima sekitar Rp 1,5 miliar lebih. Penerimaan uang itu dilakukan secara berkala di tempat yang berbeda-beda, ada yang di kantor Dinsos Kota Kediri, di rumah para supplier, dan di rumah Nur Bayati, Jl. Tosaren I, Kelurahan Tosaren, Kecamatan Pesantren.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nur Ngali, dalam nota dakwaannya yang dilampirkan di SIPP Pengadilan Tipikor Surabaya, menjelaskan jika para supplier ini tidak memberikan uang sebagaimana yang diinginkan, mereka tidak akan direkomendasikan sebagai supplier BPNT lagi pada program tahun berikutnya. (mam)
3 Supplier BPNT Kota Kediri
-
UD Lingga Jaya (NETY CAHYAWATI), Perumahan Green Land Blok D 28 Desa Kweden, Kecamatan Ngasem, KEDIRI
-
UD Barokah (AGUS SUBAGIYO) Jl. Merbabu Gg. IV, Kelurahan Dermo, Kecamatan Mojoroto, KEDIRI
-
UD Guna Karya (SETYO HERI CAHYONO), Jln. Mangga, Dusun Ngolakan, Desa Cerme, Kecamatan Grogol, KEDIRI
Tinggalkan Balasan