NGANJUK – Pemilihan Umum ( Pemilu) serentak 2019, akan digelar pada 17 April mendatang. Dipertengahan bulan ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk, mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan kertas surat suara pemilu 2019.
Pantauan di lokasi, guna mempercepat proses pelipatan surat suara, KPU menggunakan mesin pelipat kertas suara dengan kapasitas kecepatan mencapai 8 ribu lembar perjam. Dua hari proses pelipatan surat suara, KPU menemukan 3 ribu surat suara yang rusak.
Kepala Logistik KPU Nganjuk, Nurhasim, mengatakan, saat ini KPU Nganjuk mulai melakukan pelipatan surat suara menggunakan satu mesin pelipat surat suara. Pelipatan surat suara tersebut dikerjakan oleh CV Anggrek, asal pekalongan sebagai pemenang tender pelipatan surat suara.
“ Ada dua cara yang digunakan untuk melipat surat syara, yakni pelipatan menggunakan satu mesin dan pelipatan manual menggunakan tenaga orang,” katanya, saat diwawancarai di Gudang logistik KPU Nganjuk, tepatnya di Gor Bung Karno Nganjuk
Dikatakan Nurhasim, mesin pelipat suara yang dioperasikan mampu melipat delapan ribu kertas surat suara dalam satu jam. Mesin tersebut dapat digunakan untuk mempercepat proses pelipatan surat suara.
“ Sementara itu untuk pelipatan manual, dikerahkan sebanyak 39 orang yang bekerja, “ kata Nurhasim lebih lanjut.
Dari hasil proses penyotiran suarat sura tersebut, dia mengungkapkan, ditemukan sebanyak 3 ribu surat suara yang rusak. Rata-rata kerusakan disebabkan tinta kertas yang meluber menutupi nama dalam kotak suara.
Hanya saja, Nurhasim menambahkan, surat suara DPD RI hingga kini belum terkirim dari percetakan. Sedang surat suara untuk DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, DPR RI/ dan Presiden sudah terkirim.
“ Pelipatan surat suara ditargetkan selesai dalam dua minggu sejak di lakukan pada senin kemarin. Sebagaimana, sesuai dengan kontrak kerja pemenang tender pelipatan surat suara.
Untuk menjaga keamanan surat suara, KPU Nganjuk meminta beberap petugas dari kepolisian setempat untuk menjaga gudang Logistik, tempat penyimpanan surat suara selama 24 jam. (wan)
Tinggalkan Balasan