Meninggal 1,6 tahun, Masih Terlaporkan Dosen Aktif
KEDIRI- Dua dosen berkualifikasi doctor di Universitas Kadiri (UNIK), ikut mundur bersamaan dengan mundur serentak atau mundur massal para dosen. Dua doctor itu, semuanya dari Fakultas Teknik. Selain itu, salah seorang mantan dekan juga ikut mundur. Dengan ikut mundurnya 2 dosen berkualitas doctor itu, membuat Fakultas Teknik sudah tidak memiliki dosen berkualifikasi doctor lagi.
Mundur massal puluhan dosen UNIK ini, ditengarai akan bisa mempengaruhi penilaian akreditasi atau standar kualitas perguruan tinggi. Sebab, salah satu penilaian dari akreditasi perguruan tinggi adalah kualifikasi para dosen pengajarnya.
Seperti diberitakan, sebanyak 13 sampai 15 dosen di Universitas Kadiri, mengundurkan diri karena merasa tidak nyaman lagi dengan berbagai persoalan yang ada di internal mereka. Mereka secara bergantian dalam waktu yang hampir bersamaan, membuat surat pengunduran diri. Meskupun beberapa di antaranya sudah mengabdi puluhan tahun, hingga ada yang sudah mengabdi sejak 2002 atau 20 tahun.
Salah seorang dosen yang mengundurkan diri, saat ditemui Kediri post, meminta agar nama para dosen yang sudah mundur dari UNIK, segera dicabut dari daftar dosen UNIK pada pangkalan data Pendidikan Tinggi (PDDikti). “Kalau tetap dicantumkan, seakan-akan para dosen itu masih aktif, itu bisa mengarah ke pembohongan public,”ujarnya, sambil menolak disebut namanya.
Sedangkan (alm) Rekso Ajiono, dosen yang sudah meninggal, berdasarkan informasi yang dikumpulkan Kediri post, dia meninggal dunia pada Maret 2021 atau sudah sekitar 1,6 tahun meninggal dunia. Namun, hingga Selasa (22/11/2022) sekitar jam 09.00, saat dicek di pangkalan data Dikti, namanya masih tercantum sebagai dosen aktif di Fakultas Teknik UNIK. Bukan itu saja, Saiful Muslimin, yang menderita stroke sekitar 15 tahun, juga masih terlaporkan aktif.
Sementara itu, Rektor UNIK, Djoko Raharjo, saat akan dikonfirmasi di kampusnya, dia belum bisa menemui. Kediri Post kemudian ditemui di ruang tunggu oleh Heri Lilik, D ekan Fakultas Hukum, di ruang tunggu,. Tetapi, dia juga belum berani memberikan jawaban terhadap beberapa pertanyaan yang disampaikan. “Nanti ya saya hubungi,”katanya.
Namun, ditunggu hingga sekitar pukul 16.10, tetap belum ada jawaban terkait beberapa pertanyaan seputar mundur massal para dosen itu. (mam)
Tinggalkan Balasan