Dewan Minta Pemkot Maksimalkan Potensi Pajak dan Retribusi

Sidang Paripurna di Gedung DPRD Kota Kediri.

KEDIRI- Melihat tingginya potensi ekonomi di wilayah Kota Kediri, kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), meminta agar pemerindah daerah setempat memaksimalkan Pendapatan Asli daerah (PAD) dalam sektor pajak dan retribusi. Permintaan pemaksimalan pajak dan retribusi ini dinilai tidak berlebihan jika melihat pergerakan ekonomi di Kota Kediri yang cukup masif.

Dikatakan anggota DPRD Kota Kediri dari Fraksi PKS Eko Retno, kendati wilayah Kota Kediri hanya memiliki tiga kecamatan, namun potensi ekonominya sangat tinggi.  Karena diseluruh Kecamatan menjadi obyek vital dalam perkembangan ekonomi, dan ini menjadi daya tarik tersendiri bagi investor untuk membuka peluang investasinya di Kota kediri

“Coba kita lihat, jika kita keluar rumah, kanan kiri banyak warung-warung, kafe tempat tongkrongan anak-anak muda, restoran tumbuh subur serta hotel-hotel yang berkembang cukub banyak, sehingga tidak berlebihan jika pajak dan retribusi dinaikan.”kata Eko Retno , Selasa (31/10).

Untuk memaksimalkan PAD di sektor ini tidak hanya melalui kenaikan pajak dan retribusi, Pemerintah Kota juga harus melihat wilayah-wilayah yang belum tergarap. Sehingga memudahkan pemetakan potensi ekonomi dimasing masing wilayah sehingga investornya lebih tertarik untuk membuka peluang investasi di Kota Kediri.

“Kalau Kita masuk Kediri dari muali unjung utara di kelurahan semampir hingga selatan alun-alun Kota , bahkan ke arah barat dan ketimur juga banyak yang belum tergarap secara belum maksimal,padahal ada potensi ekonomi yang cukup tinggi, namun saya yakin potensi akan tergarap ke depan,” terangnya.

Makanya, Pemkot juga harus memiliki kreativitas untuk mendatangkan investor dengan service –service yang membuat para investor ini tidak merasa rugi menanamkan investasinya ke Kota kediri, dengan cara iklim iinvestasi yang mudah. Dia juga menegaskan jika tidak sepakat dengan investor yang menanamkan modalnya untuk kegiatan hiburan malam.

“Karena jika hanya Pajak dinaikan agak berisko di investor, dia pasti akan mikir, juga bukan semata –mata menaikan pajak dari segi nominalnya, ada upaya persuasif dari pemerintah kota agar investor merasa rilek agar mesara investasinya tidak rugi”jelasnya.

Sementara, terkait saran dan permintaan dari dewan ini, Walikota Kediri, Abdulah Abubakar cukup mengapresiasi, terutama kenaikan terhadap pajak reklame. Wali Kota juga sangat setuju jika pajak reklame ini dinaikan. Selain itu, dia menilai sudah saatnya pajak reklame di Kota Kediri naik menginggat banyaknya reklame terpampang disudut-sudut kota.

“Saya setuju jika ada revisi Perda tentang pajak dan retribusi ini. Mungkin sudah saatnya kita menaikannya, kan sudah lama gak naik. untuk teknisnya itu di BPKAD, coba minta penjelasan disana saja.’ Kata Walikota pada wartawan.(eks/wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.