Kediri-Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar memberikan arahan dalam Sosialisasi Rencana Pembangunan Jalan Tol Kediri-Tulungagung, Senin (31/10). Bertempat di IKCC sosialisasi diikuti 1031 warga yang terdampak pembangunan tol. Dimana tersebar di dua Kecamatan yakni Kecamatan Mojoroto dan Kecamatan Kota, pada delapan kelurahan, yakni Kelurahan Semampir, Bujel, Sukorame, Pojok, Mrican, Gayam, Ngampel, dan Mojoroto.
Abdullah Abu Bakar mengungkapkan bahwa sosialisasi ini sebagai langkah awal. Tujuannya untuk menyamakan persepsi dari masyarakat mengenai pembangunan jalan tol yang masuk dalam proyek strategis nasional ini. Masyarakat bisa langsung menanyakan berbagai mengenai pembangunan jalan tol ini kepada pemerintah. “Bapak ibu di sini yang menangani adalah pemerintah. Jadi jangan percaya dengan pihak-pihak lain yang bisa merugikan panjenengan semua. Saya sudah perkenalkan lurah dan camat serta Kabiro Pemerintahan dan dari Kementrian PU kepada masyarakat di sini. Jadi masyarakat tahu dan jelas untuk menanyakan mengenai jalan tol ini harus bertemu siapa,” ungkapnya.
Wali Kota Kediri menambahkan pada sosialisasi awal ini masyarakat diberi gambaran dan pemahaman pembangunan jalan tol Kediri-Tulungagung. Kementrian PU juga telah membuka kantor di Mojoroto untuk melayani pertanyaan dari masyarakat. “Saya berharap masyarakat tidak ada yang tertipu. Pembangunan jalan tol ini juga memberikan dampak perekonomian dengan percepatan akses,” imbuhnya.
Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Jawa Timur Jempin Marbun menjelaskan sosialisasi ini memberikan pengumuman kepada warga yang terdampak dari pembangunan jalan tol. Ke depan akan ada sosialisasi ataupun pertemuan yang lebih teknis. “Ini pengumuman bahwa di tempat Bapak Ibu akan dibangun jalan tol. Seperti kata Pak Wali ini untuk menyamakan persepsi. Kita masih akan melalui beberapa tahapan lagi,” jelasnya.
Sementara itu Ketua Tim Pengadaan Tanah jalan tol Kediri-Tulungagung dari Kementrian PUPR Zulfawandi mengatakan pembangunan jalan tol Kediri-Tulungagung ini menjalankan amanat Perpres Nomor 80 tahun 2019. Tim Pangadaan Tanah ini diamanahi Kementrian PUPR untuk mengawal proses pengadaan tanah pembangunan tol Kediri-Tulungagung. Dimana dalam proses pengadaan tanah ada empat tahap yang harus dilalui. “Diawali tahap perencanaan yang sudah kita lalui. Kemudian tahap persiapan dimana salah satunya melalui sosialisasi hari ini. Lalu tahap berikutnya konsultasi publik dan tahap pelaksanaan yang akan melibatkan banyak stake holder,” ujarnya.
Turut hadir Kepala Bappeda Kota Kediri, Perwakilan dari BPN Kota Kediri, Perwakilan dari Polres Kediri Kota, Camat Kota, Camat Mojoroto, Lurah dari delapan kelurahan yang terdampak, dan tamu undangan lainnya. (adv/kom)
Tinggalkan Balasan